Mendukung Transparansi di Pasar Perdagangan Aset Kripto dan Digital

Selasa, 30 Mei 2023 - 13:55 WIB
Daftar Istilah

- Pengenal Badan Hukum (LEI): kode alfanumerik 20 karakter berdasarkan standar ISO 17442 yang dikembangkan oleh Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO). Setiap LEI berisi informasi tentang struktur kepemilikan entitas.

- LEI yang dapat diverifikasi (vLEI): Mitra digital aman kriptografis dari LEI konvensional. Ini adalah versi kode LEI 20 digit yang dapat dipercaya secara digital yang diverifikasi secara otomatis, tanpa perlu campur tangan manusia

- Yayasan Pengenal Badan Hukum Global (GLEIF): Didirikan oleh Dewan Stabilitas Keuangan pada bulan Juni 2014, Global Legal Entity Identifier Foundation (GLEIF) adalah organisasi nirlaba yang didirikan untuk mendukung penerapan dan penggunaan Pengenal Badan Hukum (LEI) dan mitra digitalnya LEI yang dapat diverifikasi (vLEI). GLEIF berkantor pusat di Basel, Swiss.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!