Waduh, Harga Gas Murah Belum Dinikmati Industri Oleokimia
Kamis, 23 Juli 2020 - 20:02 WIB
Jika ada penghematan, perusahaan berpeluang untuk perluasan kapasitas produksi dan/atau investasi dalam rangka memenuhi permintaan global yang tumbuh sekitar 15%-17% per tahun serta penambahan tenaga kerja.
Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Abdul Rochim mengakui manfaat diskon harga gas bagi industri oleokimia seperti efisiensi biaya produksi secara langsung, daya saing meningkat khususnya industri sejenis di Malaysia dimana harga gas disana sebesar USD4-8 per mmbtu.
"Dengan begitu akan ada peluang reinvestasi, efisiensi biaya harga gas dimana dapat dialihkan untuk perluasan investasi dan pabrik karena sumber daya sawit indonesia sangat besar," katanya. (Baca juga: Di Tengah Pandemi Covid-19, Saatnya Industri Sawit Jadi Panglima )
Sejauh ini, dikatakan Abdul Rochim, sejumlah upaya telah dilakukan Kemenperin antara lain menerbitkan rekomendasi perusahaan oleokimia yang ikut program harga gas. Selain itu bekerjasama dengan Apolin untuk melakukan sosialisasi dan fasilitasi merekapitulasi data permohonan rekomendasi.
"Lalu bersama tim pelayanan public membentuk sistem permohonan rekomendasi harga gas online dalam platform siinas. Berikutnya bersama Ditjen IKFT sebagai focal point Kemenperin untuk memasilitasi pembahasan kelayakan pemberian fasilitas diskon harga gas per perusahaan," tandasnya.
Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Abdul Rochim mengakui manfaat diskon harga gas bagi industri oleokimia seperti efisiensi biaya produksi secara langsung, daya saing meningkat khususnya industri sejenis di Malaysia dimana harga gas disana sebesar USD4-8 per mmbtu.
"Dengan begitu akan ada peluang reinvestasi, efisiensi biaya harga gas dimana dapat dialihkan untuk perluasan investasi dan pabrik karena sumber daya sawit indonesia sangat besar," katanya. (Baca juga: Di Tengah Pandemi Covid-19, Saatnya Industri Sawit Jadi Panglima )
Sejauh ini, dikatakan Abdul Rochim, sejumlah upaya telah dilakukan Kemenperin antara lain menerbitkan rekomendasi perusahaan oleokimia yang ikut program harga gas. Selain itu bekerjasama dengan Apolin untuk melakukan sosialisasi dan fasilitasi merekapitulasi data permohonan rekomendasi.
"Lalu bersama tim pelayanan public membentuk sistem permohonan rekomendasi harga gas online dalam platform siinas. Berikutnya bersama Ditjen IKFT sebagai focal point Kemenperin untuk memasilitasi pembahasan kelayakan pemberian fasilitas diskon harga gas per perusahaan," tandasnya.
(ind)
tulis komentar anda