22 Dapen BUMN Bermasalah, Wamen Ungkap Rasio Kecukupan Dana di Bawah 100 Persen
Selasa, 06 Juni 2023 - 12:39 WIB
Lebih jauh, BUMN yang tidak mampu mengelola investasi dana pensiun, maka akan diserahkan kepada IFG. “Yang di bawah 6 persen lainnya akan kita kaji dan kalau nggak mampu akan kita bersama pengelolaannya di IFG, pengelolaannya di IFG,” ungkapnya.
Diterangkan juga pihak BUMN bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan pembahasan terkait RKD dapen BUMN di bawah 100 persen. Pembahasan tersebut terkait dengan pemenuhan kecukupan dana dan penetapan waktu tempo dalam pemenuhan RKD tersebut.
“Yang RKD di bawah 100 persen ini harus punya rencana mau melakukan peningkatan RKD nya satu tahun-dua tahun-tiga tahun, nanti akan kita sepakati bersama-sama antara kita dan OJK,” ucapnya.
Selain melalui setoran modal, Tiko mengatakan bahwa penyehatan dapen BUMN juga dapat dilakukan melalui aset yang saat ini diinvestasikan. Namun, itu tergantung dari imbal hasil (yield) yang didapatkan dari investasi aset tersebut.
Diterangkan juga pihak BUMN bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan pembahasan terkait RKD dapen BUMN di bawah 100 persen. Pembahasan tersebut terkait dengan pemenuhan kecukupan dana dan penetapan waktu tempo dalam pemenuhan RKD tersebut.
“Yang RKD di bawah 100 persen ini harus punya rencana mau melakukan peningkatan RKD nya satu tahun-dua tahun-tiga tahun, nanti akan kita sepakati bersama-sama antara kita dan OJK,” ucapnya.
Selain melalui setoran modal, Tiko mengatakan bahwa penyehatan dapen BUMN juga dapat dilakukan melalui aset yang saat ini diinvestasikan. Namun, itu tergantung dari imbal hasil (yield) yang didapatkan dari investasi aset tersebut.
(akr)
Lihat Juga :