Pasca-Digugat Regulator AS, Rp7,4 Triliun Kabur dari Binance
Rabu, 07 Juni 2023 - 20:21 WIB
JAKARTA - Investor mata uang kripto telah menarik dana dari Binance hingga mencapai level tertinggi sejak krisis perbankan pada bulan Maret. Penarikan dilakukan pasca-Komisi Sekuritas dan Bursa sebagai regulator Amerika Serikat (AS) menggugat perusahaan Binance dan CEO Binance, Changpeng Zhao, karena diduga melanggar undang-undang sekuritas federal.
Mengutip 21Shares, Rabu (7/6/2023), data Blockchain menunjukkan dana keluar mencapai USD503 juta atau Rp7,4 triliun (kurs Rp14.890) pada hari Senin lalu (5/6). Sementara, jumlah aset digital yang keluar mencapai USD1 miliar atau Rp14,8 triliun dan deposit sebesar USD546 juta atau Rp8,1 triliun.
Angka tersebut merupakan yang terbesar sejak pertengahan Maret. Pada saat itu, sejumlah investor khawatir kegagalan bank di AS akan mengacaukan pertukaran kripto, dilansir Coindesk.
Sementara itu, data perusahaan intelijen kripto Nansen menunjukkan bahwa pada satu titik Binance mencatat penarikan USD231 juta lebih banyak daripada deposito. Itu terjadi pada satu jam setelah berita tentang gugatan tersebut. Namun data tersebut tidak termasuk transfer bitcoin (BTC).
Sebenarnya peningkatan arus keluar merupakan suatu hal yang biasa terjadi. Pada bulan Februari, Binance mencatat sekitar USD830 juta arus keluar bersih selama periode 24 jam karena regulator New York menindak stablecoin BUSD terkait Binance.
Arus keluar terjadi ketika gugatan SEC menuduh bahwa Binance melanggar beberapa undang-undang sekuritas federal. Sebagai informasi, SEC menggugat Binance dan CEO Binance, Changpeng Zhao, karena diduga mengoperasikan jaringan penipuan (web of deception).
Dalam gugatan tersebut, SEC melayangkan 13 tuduhan, termasuk di antaranya karena Binance diduga menawarkan sekuritas kripto yang tidak terdaftar, seperti token BNB dan BUSD, kepada masyarakat umum.
"Kami menuduh bahwa entitas Zhao dan Binance terlibat dalam jaringan penipuan yang luas, konflik kepentingan, kurangnya pengungkapan, dan penghindaran hukum yang diperhitungkan," ujar Ketua SEC Gary Gensler dalam sebuah pernyataan, dilansir Reuters, Selasa (6/6/2023).
Mengutip 21Shares, Rabu (7/6/2023), data Blockchain menunjukkan dana keluar mencapai USD503 juta atau Rp7,4 triliun (kurs Rp14.890) pada hari Senin lalu (5/6). Sementara, jumlah aset digital yang keluar mencapai USD1 miliar atau Rp14,8 triliun dan deposit sebesar USD546 juta atau Rp8,1 triliun.
Angka tersebut merupakan yang terbesar sejak pertengahan Maret. Pada saat itu, sejumlah investor khawatir kegagalan bank di AS akan mengacaukan pertukaran kripto, dilansir Coindesk.
Sementara itu, data perusahaan intelijen kripto Nansen menunjukkan bahwa pada satu titik Binance mencatat penarikan USD231 juta lebih banyak daripada deposito. Itu terjadi pada satu jam setelah berita tentang gugatan tersebut. Namun data tersebut tidak termasuk transfer bitcoin (BTC).
Sebenarnya peningkatan arus keluar merupakan suatu hal yang biasa terjadi. Pada bulan Februari, Binance mencatat sekitar USD830 juta arus keluar bersih selama periode 24 jam karena regulator New York menindak stablecoin BUSD terkait Binance.
Arus keluar terjadi ketika gugatan SEC menuduh bahwa Binance melanggar beberapa undang-undang sekuritas federal. Sebagai informasi, SEC menggugat Binance dan CEO Binance, Changpeng Zhao, karena diduga mengoperasikan jaringan penipuan (web of deception).
Dalam gugatan tersebut, SEC melayangkan 13 tuduhan, termasuk di antaranya karena Binance diduga menawarkan sekuritas kripto yang tidak terdaftar, seperti token BNB dan BUSD, kepada masyarakat umum.
"Kami menuduh bahwa entitas Zhao dan Binance terlibat dalam jaringan penipuan yang luas, konflik kepentingan, kurangnya pengungkapan, dan penghindaran hukum yang diperhitungkan," ujar Ketua SEC Gary Gensler dalam sebuah pernyataan, dilansir Reuters, Selasa (6/6/2023).
(uka)
tulis komentar anda