Genggam Aset Dulu, Baru LPS Suntik Dana ke Bank

Jum'at, 24 Juli 2020 - 16:27 WIB
"Kita berharap bank ini bisa keluar dari kesulitan likuiditas tersebut," jelasnya.

Dia menambahkan, penempatan dana LPS ke perbankan disebut untuk mengurangi risiko tidak berfungsinya peran intermediasi perbankan dan bersifat sementara. Lalu dapat diperpanjang sebanyak lima kali.

"Ini harus disertai permohonan bank kepada OJk mengenai pernyataan ketidakmampuan pemegang saham untuk menyediakan likuiditas," tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!