Heboh Marketplace Guru, Startup Edutech Ini Tawarkan Konsep Serupa
Senin, 12 Juni 2023 - 22:25 WIB
JAKARTA - Pemerintah tengah menyiapkan pembentukan platform lokapasar (marketplace) guru yang ditargetkan rampung pada tahun depan. Konsep serupa rupanya sudah ada di Indonesia.
Pembentukan marketplace guru bertujuan mempermudah sekolah dalam mengisi kebutuhan tenaga pengajar, khususnya dari kalangan guru honorer.
Gagasan marketplace guru yang dilontarkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dalam Rapat Kerja Bersama Komisi X DPR pada Senin (29/5) lalu disambut positif sekaligus menuai polemik.
Bukan perkara konsepnya melainkan pada penyebutan “marketplace” yang mengundang kontroversi lantaran dinilai mendegradasi profesi guru dan menyamakannya dengan barang dagangan.
Singkat kata usai dihujani kritik, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada Selasa (6/6) mengubah kata marketplace menjadi ‘Ruang Talenta Guru’.
Secara definisi, marketplace guru adalah platform yang mempertemukan guru dengan instansi sekolah yang sedang membutuhkan tenaga pengajar.
Nantinya, marketplace guru akan dihadirkan dalam bentuk database berisi daftar guru yang bisa direkrut. Lantaran berbasis teknologi, pihak sekolah di seluruh Indonesia dapat mengakses database tersebut dengan mudah.
Marketplace guru memungkinkan tenaga pengajar untuk “dipesan” oleh sekolah kapan pun, semudah saat kita membeli suatu produk di marketplace.
Nadiem berharap inovasi marketplace guru alias ‘Ruang Talenta Guru’ ini dapat mengefisiensi proses perekrutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan guru honorer di Tanah Air.
Pembentukan marketplace guru bertujuan mempermudah sekolah dalam mengisi kebutuhan tenaga pengajar, khususnya dari kalangan guru honorer.
Gagasan marketplace guru yang dilontarkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dalam Rapat Kerja Bersama Komisi X DPR pada Senin (29/5) lalu disambut positif sekaligus menuai polemik.
Bukan perkara konsepnya melainkan pada penyebutan “marketplace” yang mengundang kontroversi lantaran dinilai mendegradasi profesi guru dan menyamakannya dengan barang dagangan.
Singkat kata usai dihujani kritik, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada Selasa (6/6) mengubah kata marketplace menjadi ‘Ruang Talenta Guru’.
Secara definisi, marketplace guru adalah platform yang mempertemukan guru dengan instansi sekolah yang sedang membutuhkan tenaga pengajar.
Nantinya, marketplace guru akan dihadirkan dalam bentuk database berisi daftar guru yang bisa direkrut. Lantaran berbasis teknologi, pihak sekolah di seluruh Indonesia dapat mengakses database tersebut dengan mudah.
Marketplace guru memungkinkan tenaga pengajar untuk “dipesan” oleh sekolah kapan pun, semudah saat kita membeli suatu produk di marketplace.
Nadiem berharap inovasi marketplace guru alias ‘Ruang Talenta Guru’ ini dapat mengefisiensi proses perekrutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan guru honorer di Tanah Air.
tulis komentar anda