OJK Bareng BI dan Pemerintah Siap Hadir Hadapi Pandemi

Jum'at, 24 Juli 2020 - 20:29 WIB
Rencana untuk membubarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di tengah pandemi saat ini dinilai tidak produktif. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Sejumlah kalangan menilai, dalam masa pandemi ini tidak produktif jika ada rencana untuk membubarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau memindahkan fungsinya ke lembaga lain.

Komisaris Independen Bank DKI sekaligus Dosen dan Kepala Pusat Informasi Pengembangan Wilayah LPPM UNS Lukman Hakim mengatakan, jika OJK saat ini dikembalikan ke Bank Indonesia (BI), maka BI akan menjadi lembaga yang sangat kuat di luar pemerintah alias “super, super body”. (Baca: Bos OJK Ungkap Kunci Sukses Pemulihan Ekonomi Nasional )

"Pemerintah justru akan lebih sulit untuk mengatur sektor keuangan," kata Lukman saat webinar Perbanas Institute di Jakarta, Jumat (24/7/2020).

Menurut dia, setelah lebih dari tujuh tahun banyak manfaat yang dirasakan dengan lahirnya OJK. Koordinasi antara Perbankan dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) pun menjadi lebih mudah. "Apalagi pada pengawasan perbankan menjadi lebih prudent. Pengalaman saya ada peniti jatuh saja di sebuah bank, OJK akan tahu," ucap Lukman. (Baca juga: Pak Jokowi, Ini Bahayanya Jika Perbankan Jor-joran Kasih Kredit )

Maka dari itu, sambung dia, yang diperlukan saat ini adalah justu meningkatkan kepercayaan masyarakat dan dengan jalan “Negara Hadir” dalam hal ini BI, OJK, dan Pemerintah bekerjasama untuk menghadapi segala kemungkinan yang akan dihadapi sebagai dampak Pandemi ini.
(ind)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More