Dewan Koperasi Indonesia Meminta RUPS Bukopin Dibatalkan

Jum'at, 24 Juli 2020 - 21:47 WIB
Ferry menambahkan, gerakan koperasi di Indonesia telah menyatakan kesiapannya untuk memobilisasi dana guna penyelamatan Bank Bukopin. Hal itu karena, menurut dia, Bank Bukopin merupakan aset nasional yang dipelopori dan didirikan oleh elemen gerakan koperasi, khususnya dari kalangan induk koperasi bersama pemerintah.

Demonstrasi yang dilaksanakan pada Jumat, 24/7/2020 ini dilakukan oleh induk-induk koperasi bersama elemen masyarakat, serta mahasiswa. Demonstrasi digelar di kantor Kementerian Keuangan serta di kantor pihak otoritas. Ferry menyebutkan, demo ini sengaja dilakukan untuk mendesak Kementerian Keuangan dan pihak otoritas agar membatalkan pembelian saham Bank Bukopin oleh Kookmin Bank. ( Baca juga:Jawab Rencana Gugatan Pemilik Bukopin, OJK: Langkah Kami Sesuai Aturan )

Sebelumnya, Bosowa Corporation yang menguasai sekitar 23% saham Bukopin menegaskan akan menguggat OJK karena disinyalir mengarahkan Kookmin Bank mengambil alih Bank Bukopin. Otoritas keuangan Tanah Air itu akan digugat secara materiil dan immateriil.

Komisaris Utama Bosowa Corporation Erwin Aksa menyampaikan, pihaknya akan menggugat OJK atas kebijakan Kookmin terhadap Bukopin secara perdata dan peradilan tata usaha negara.

"Saya akan gugat perdata dan TUN (tata usaha negara). Saya akan gugat kerugian Bosowa dan juga TUN terkait inkonsistensi surat OJK," ujar Erwin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!