Jawab Rencana Gugatan Pemilik Bukopin, OJK: Langkah Kami Sesuai Aturan

Rabu, 22 Juli 2020 - 22:06 WIB
loading...
Jawab Rencana Gugatan...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjawab rencana gugatan hukum dari PT Bosowa Corporation mengenai pengambilalihan PT Bank Bukopin oleh KB Kookmin Bank.

Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo menolak disebut lebih mengutamakan KB Kookmin Bank. Menurutnya, langkah OJK cukup objektif sesuai aturan main.

"OJK sudah memberikan waktu yang cukup dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh pemegang saham untuk segera menyelesaikan permasalahan bank," ujar Anto saat dihubungi di Jakarta hari ini (22/7/2020).

Menurutnya, OJK juga tidak punya preferensi pihak mana pun sebagai investor untuk perbankan. Pihaknya hanya menilai sebatas komitmennya untuk keberlangsungan usaha bank, kemampuan keuangannya, dan memberikan nilai tambah kepada perekonomian nasional. ( Baca juga:Wahai Para Pemilik Bank, Saatnya Menunjukkan Komitmen )

Lebih lanjut dia mengatakan, OJK tentunya menghormati hak hukum pemegang saham yang berniat menggugat. Namun demikian OJK juga harus memperhatikan kewajiban hukum dari pemegang saham untuk menyelesaikan permasalahan Bank Bukopin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kolaborasi KB Bank dan...
Kolaborasi KB Bank dan LPEI untuk Pembiayaan Ekspor Nasional
KB Bank Bukopin Catat...
KB Bank Bukopin Catat Laba Bersih Konsolidasi Rp352 Miliar di Kuartal I-2025
KB Bank Bagikan THR...
KB Bank Bagikan THR Jutaan Rupiah lewat Kompetisi A Day in My Life with KBstar
Kabar Gembira! Nasabah...
Kabar Gembira! Nasabah Bank KB Bukopin Bisa Nikmati Belanja Hemat Diskon hingga Rp3 Juta
Gratis! Kini Nasabah...
Gratis! Kini Nasabah KB Bukopin Bisa Transaksi di ATM Bank Mana Pun Kapan Pun
Cegah Serangan Siber,...
Cegah Serangan Siber, Begini Strategi KB Bukopin
OJK Sita Aset Rp113,97...
OJK Sita Aset Rp113,97 Miliar Terkait Kasus Asuransi Prolife Indonesia
Friderica Widyasari...
Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Jadi PJ Ketua OJK
OJK Resmi Cabut Izin...
OJK Resmi Cabut Izin Usaha Jiwasraya
Rekomendasi
Jangan Sepelekan! Ini...
Jangan Sepelekan! Ini Keutamaan Berjalan Kaki ke Masjid Saat Salat Jumat
Ashanty Curhat Soal...
Ashanty Curhat Soal Hijrah, Akui Sempat Tergoda Lepas Hijab
Cara Mengatasi Morning...
Cara Mengatasi Morning Sickness agar Ibu Hamil Tetap Terpenuhi Nutrisinya
Berita Terkini
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
Bangun PFII di Bali...
Bangun PFII di Bali Butuh Waktu 3 Tahun, Danantara Siapkan Masa Transisi di Jakarta
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
Panda Bond Laris Manis,...
Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun
Trump Berlakukan Tarif...
Trump Berlakukan Tarif Impor Baru secara Global, Indonesia Kena 10%
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
Infografis
Rencana Trump untuk...
Rencana Trump untuk Gaza Sama dengan Pembersihan Etnis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved