Sirkuit Mandalika Wariskan Utang Rp4,6 Triliun, Dirut InJourney Buka Suara
Rabu, 14 Juni 2023 - 20:53 WIB
JAKARTA - PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney mencatat utang sebesar Rp4,6 triliun akibat pembangunan proyek Sirkuit Mandalika , Nusa Tenggara Barat (NTB). Utang ini dikonfirmasi Direktur Utama InJourney, Donny Oskaria, saat rapat kerja (raker) dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (14/6/2023).
Donny mencatat nominal utang terbagi atas dua term pembayaran yakni short term atau utang jangka pendek senilai Rp1,2 triliun. Lalu ada long term atau utang jangka panjang sebesar Rp3,4 triliun.
Untuk utang jangka pendek berasal dari pembangunan Grandstand, VIP Village, sama kebutuhan modal kerja, dan penyelenggaraan MotoGP Mandalika. Sementara itu Donny mengaku, untuk pinjaman jangka pendek ini tidak bisa dibayarkan.
Lantaran itu pihaknya mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1,05 triliun. Dana segar ini nantinya diterima oleh anak usaha InJourney yakni PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).
"Terus terang saya tidak bisa selesaikan kewajiban yang short term ini, di antaranya untuk bayar pembangunan Grandstand, VIP Village, sama kebutuhan modal kerja saat penyelenggaraan event," ungkap Donny.
Adapun utang jangka panjang dipandang bisa dilunasi, dimana sumber dana yang diperoleh BUMN Aviasi dan Pariwisata ini berasal dari sejumlah efisiensi bisnis.
Selain itu perusahaan akan menghapus event World Superbike (WSBK) dari Sirkuit Mandalika. Sebagai gantinya, InJourney melalui Mandalika Grand Prix Association (MGPA) akan membuat ajang baru yang dinilai lebih cuan alias menguntungkan.
"Hanya saja nanti pricenya akan kita review terlebih dahulu. Karena saat ini price yang ditawarkan itu harganya tiga kali lipat lebih mahal dari kalau kita beli lahan di sana, jadi tidak ada investor yang masuk," tutur Donny.
Donny mencatat nominal utang terbagi atas dua term pembayaran yakni short term atau utang jangka pendek senilai Rp1,2 triliun. Lalu ada long term atau utang jangka panjang sebesar Rp3,4 triliun.
Untuk utang jangka pendek berasal dari pembangunan Grandstand, VIP Village, sama kebutuhan modal kerja, dan penyelenggaraan MotoGP Mandalika. Sementara itu Donny mengaku, untuk pinjaman jangka pendek ini tidak bisa dibayarkan.
Baca Juga
Lantaran itu pihaknya mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1,05 triliun. Dana segar ini nantinya diterima oleh anak usaha InJourney yakni PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).
"Terus terang saya tidak bisa selesaikan kewajiban yang short term ini, di antaranya untuk bayar pembangunan Grandstand, VIP Village, sama kebutuhan modal kerja saat penyelenggaraan event," ungkap Donny.
Adapun utang jangka panjang dipandang bisa dilunasi, dimana sumber dana yang diperoleh BUMN Aviasi dan Pariwisata ini berasal dari sejumlah efisiensi bisnis.
Selain itu perusahaan akan menghapus event World Superbike (WSBK) dari Sirkuit Mandalika. Sebagai gantinya, InJourney melalui Mandalika Grand Prix Association (MGPA) akan membuat ajang baru yang dinilai lebih cuan alias menguntungkan.
"Hanya saja nanti pricenya akan kita review terlebih dahulu. Karena saat ini price yang ditawarkan itu harganya tiga kali lipat lebih mahal dari kalau kita beli lahan di sana, jadi tidak ada investor yang masuk," tutur Donny.
(akr)
tulis komentar anda