Batasi dan Persulit Kendaraan BBM, Luhut Godok Aturannya
Kamis, 15 Juni 2023 - 16:00 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, bahwa pemerintah akan membatasi dan mempersulit penggunaan kendaraan bahan bakar fosil . Hal itu dilakukan untuk dapat menggenjot kendaraan listrik yang melintas jalanan di Indonesia semakin banyak sehingga kualitas udara di Indonesia semakin membaik.
"Kita prioritas kepada mobil listrik . Karena itu memeperbaiki kualitas lingkungan, udara dan lainnya," kata Luhut saat ditemui di acara TikTok Southeast Asia Socio-Economic Impact Report di Hotel The Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Luhut mengatakan, bahwa saat ini pemerintah sedang membuat aturan terkait pembatasan kendaraan berbahan bakar fosil. Adapun ketika ditanya apakah pembatasan kendaraan tersebut dilakukan tahun ini, Luhut hanya mengatakan nanti akan kita terapkan.
"Ya nanti kita kan terapkan. Saat ini kita sedang rumuskan (aturan pembatasan kendaraan berbahan fosil)," katanya.
Sebelumnya wacana pembatasan kendaraan berbahan bakar fosil diungkapkan Luhut saat memberikan sambutan di acara Launching Battery Asset Management Services di Kantor Kemenko Marves, Senin (12/6/2023). "Kita juga secara bertahap akan mulai mempersulit, ya tanda kutip, mobil-mobil combation (konvensional)," ujar Luhut.
Menurutnya, pembatasan penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil dan memasifkan penggunaan kendaraan listrik mampu memperbaiki indeks kualitas udara di kota-kota besar, salah satunya DKI Jakarta.
"Dengan demikian, air quality Jakarta bisa lebih baik, sehingga keluarga kita akan mendapat air quality seperti mungkin di negara tetangga kita," ucap dia.
Pemerintah lanjut Luhut menargetkan, pada 2030 nanti, 10% dari total populasi Indonesia bisa menggunakan kendaraan EV Battery. Proyeksi ini bisa dilakukan melalui kerja sama BUMN dan investor asing.
"Kita mau 10% nanti populasi dari EV ini sudah terjadi di 2030, tapi Pak Darmo (Dirut PLN) bilang sama saya, sekarang kita masih kewalahan karena seperi Hyundai Ioniq 5 ya, itu masih antrinya setahun," katanya.
Luhut menambahkan, bahwa kendaraan listrik tidak hanya dilihat sebagai kendaraannya saja, namun berhubungan dengan aspek lain yang membentuk satu ekosistem.
"Kita prioritas kepada mobil listrik . Karena itu memeperbaiki kualitas lingkungan, udara dan lainnya," kata Luhut saat ditemui di acara TikTok Southeast Asia Socio-Economic Impact Report di Hotel The Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Baca Juga
Luhut mengatakan, bahwa saat ini pemerintah sedang membuat aturan terkait pembatasan kendaraan berbahan bakar fosil. Adapun ketika ditanya apakah pembatasan kendaraan tersebut dilakukan tahun ini, Luhut hanya mengatakan nanti akan kita terapkan.
"Ya nanti kita kan terapkan. Saat ini kita sedang rumuskan (aturan pembatasan kendaraan berbahan fosil)," katanya.
Baca Juga
Sebelumnya wacana pembatasan kendaraan berbahan bakar fosil diungkapkan Luhut saat memberikan sambutan di acara Launching Battery Asset Management Services di Kantor Kemenko Marves, Senin (12/6/2023). "Kita juga secara bertahap akan mulai mempersulit, ya tanda kutip, mobil-mobil combation (konvensional)," ujar Luhut.
Menurutnya, pembatasan penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil dan memasifkan penggunaan kendaraan listrik mampu memperbaiki indeks kualitas udara di kota-kota besar, salah satunya DKI Jakarta.
"Dengan demikian, air quality Jakarta bisa lebih baik, sehingga keluarga kita akan mendapat air quality seperti mungkin di negara tetangga kita," ucap dia.
Pemerintah lanjut Luhut menargetkan, pada 2030 nanti, 10% dari total populasi Indonesia bisa menggunakan kendaraan EV Battery. Proyeksi ini bisa dilakukan melalui kerja sama BUMN dan investor asing.
"Kita mau 10% nanti populasi dari EV ini sudah terjadi di 2030, tapi Pak Darmo (Dirut PLN) bilang sama saya, sekarang kita masih kewalahan karena seperi Hyundai Ioniq 5 ya, itu masih antrinya setahun," katanya.
Luhut menambahkan, bahwa kendaraan listrik tidak hanya dilihat sebagai kendaraannya saja, namun berhubungan dengan aspek lain yang membentuk satu ekosistem.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda