PNM Umumkan Direksi dan Komisaris Baru, Ada Mantan Petinggi OJK
Minggu, 18 Juni 2023 - 07:34 WIB
JAKARTA - PT Permodalan Nasional Madan (PNM) mengumumkan dua sosok baru yang masuk jajaran komisaris dan direksi. Pemegang saham perseroan secara resmi mengangkat mantan Wakil Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) , Nurhaida selaku Komisaris Independen PT PNM.
Keputusan tersebut tertuang dalam Salinan Nomor SK-119/MBU/06/2023 dan Nomor 0608-DIR/HCB/06/2023 pada tanggal 13 Juni 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Nurhaida bukanlah sosok baru di industri keuangan dan pasar modal Tanah Air. Namanya kian dikenal sejak karirnya di Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam).
Menjabat sebagai Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek, Bapepam-LK (2008-2011), menjadikan dirinya dipercaya sebagai Staf Ahli Bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal, Kementerian Keuangan (Januari-Februari 2011).
Dalam periode yang bersamaan, dia juga menjabat sebagai Plt Ketua Badan Pengawas Pasar Modal (Januari-Februari 2011), yang akhirnya dikukuhkan jabatan tersebut sebagai Ketua Badan Pengawas Pasar Modal (2011-2012) sepenuhnya.
Dengan pengalamannya yang mumpuni itu akhirnya menempatkan Nurhaida sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK selama dua periode, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal (2012-2017), dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK (2017-2022).
Selain Nurhaida, PNM juga mengangkat Prasetya Sayekti sebagai Direktur Bisnis PT Permodalan Nasional Madani. Pengangkatan ini sebagaimana tertuang dalam putusan Menteri BUMN dalam Salinan Nomor SK-120/MBU/06/2023 dan Nomor 0609-DIR/HCB/06/2023 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi PT Permodalan Nasional Madani,
Hadir dalam pengangkatan tersebut, Asisten Deputi Bidang Jasa Keuangan Kementerian BUMN Khoerur Roziqin, Direktur Utama PT PNM Arief Mulyadi dan Komisaris Utama PT PNM Arif Rahman Hakim, serta seluruh jajaran Dewan Direksi dan Komisaris lainnya.
Keputusan tersebut tertuang dalam Salinan Nomor SK-119/MBU/06/2023 dan Nomor 0608-DIR/HCB/06/2023 pada tanggal 13 Juni 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Nurhaida bukanlah sosok baru di industri keuangan dan pasar modal Tanah Air. Namanya kian dikenal sejak karirnya di Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam).
Menjabat sebagai Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek, Bapepam-LK (2008-2011), menjadikan dirinya dipercaya sebagai Staf Ahli Bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal, Kementerian Keuangan (Januari-Februari 2011).
Dalam periode yang bersamaan, dia juga menjabat sebagai Plt Ketua Badan Pengawas Pasar Modal (Januari-Februari 2011), yang akhirnya dikukuhkan jabatan tersebut sebagai Ketua Badan Pengawas Pasar Modal (2011-2012) sepenuhnya.
Dengan pengalamannya yang mumpuni itu akhirnya menempatkan Nurhaida sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK selama dua periode, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal (2012-2017), dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK (2017-2022).
Selain Nurhaida, PNM juga mengangkat Prasetya Sayekti sebagai Direktur Bisnis PT Permodalan Nasional Madani. Pengangkatan ini sebagaimana tertuang dalam putusan Menteri BUMN dalam Salinan Nomor SK-120/MBU/06/2023 dan Nomor 0609-DIR/HCB/06/2023 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi PT Permodalan Nasional Madani,
Hadir dalam pengangkatan tersebut, Asisten Deputi Bidang Jasa Keuangan Kementerian BUMN Khoerur Roziqin, Direktur Utama PT PNM Arief Mulyadi dan Komisaris Utama PT PNM Arif Rahman Hakim, serta seluruh jajaran Dewan Direksi dan Komisaris lainnya.
tulis komentar anda