5 Modus Korupsi yang Kerap Terjadi di BUMN, Nomor 2 Bikin Negara Tekor Rp8,8 Triliun
Minggu, 18 Juni 2023 - 15:35 WIB
CP (direktur utama PT Amarta) CS (direktur keuangan) membentuk vendor-vendor fiktif yang diselipkan dalam proyek yang digarap perseroan. Lewat vendor-lewat vendor fiktif yang berupa CV itu uang mengalir ke kantong pribadi mereka sebagai pembayaran pengerjaan oleh vendor. KPK mengungkap vendor-vendor fiktif yang terjadi di tiga proyek yang digarap Amarta, yakni Rusun Pulo Jahe, pembangunan laboratorium bio safety Universitas Padjadjaran, dan pengadaan konstruksi pembangunan gedung olahraga Universitas Negeri Jakarta.
2. Suap
Suap bersama penyalahgunaan anggaran menjadi modus korupsi berikutnya yang kerap terjadi di BUMN. Berdasakan catatan ICW, modus korupsi suap, termasuk gratifikasi, yang terjadi di BUMN mencapai 18 kasus.
Namun, di sini yang dibahas adalah suap karena paling populer di publik dan nilainya pun tak tanggung-tanggung. Salah satu kasus suap terbesar yang menimpa BUMN terjadi di Garuda Indonesia terkait pengadaan pesawat.
Emirsyah Satar, dirut Garuda waktu itu, ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka karena terbukti menerima suap dengan total Rp46 miliar. Kasus suap Garuda juga melibatkan bekas anggota DPR yang diduga menerima uang Rp100 miliar. Akibat kasus korupsi di Garuda negara dirugikan Rp8,8 triliun.
3. Penggelapan
Penggelapan menjadi modus korupsi berikutnya yang paling terjadi di BUMN. Dalam catatan ICW sepanjang 2016 hingga 2021 ada 18 kasus korupsi di BUMN yang menggunakan modus penggelapan.
Salah satu penggelapan yang pernah mencuat di BUMN terjadi di PT Pelindo III. Ada tiga direksi BUMN pelabuhan itu yang menjadi tersangka dugaan penggelapan dana regas atas proyek liquefied natural gas (LNG).
4. Proyek fiktif
Modus proyek fiktif salah satu langganan aksi korupsi yang terjadi di BUMN. Berdasarkan catatan ICW, ada 16 kasus terjadi sepanjang 2016-2021 dengan modus ini. Salah satu yang terbesar terjadi di Waskita Karya yang ditaksir merugikan negara Rp2,5 triliun. Modus proyek fiktif juga terjadi di BUMN yang berkaitan dengan migas, listrik, hingga telekomunikasi.
2. Suap
Suap bersama penyalahgunaan anggaran menjadi modus korupsi berikutnya yang kerap terjadi di BUMN. Berdasakan catatan ICW, modus korupsi suap, termasuk gratifikasi, yang terjadi di BUMN mencapai 18 kasus.
Namun, di sini yang dibahas adalah suap karena paling populer di publik dan nilainya pun tak tanggung-tanggung. Salah satu kasus suap terbesar yang menimpa BUMN terjadi di Garuda Indonesia terkait pengadaan pesawat.
Emirsyah Satar, dirut Garuda waktu itu, ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka karena terbukti menerima suap dengan total Rp46 miliar. Kasus suap Garuda juga melibatkan bekas anggota DPR yang diduga menerima uang Rp100 miliar. Akibat kasus korupsi di Garuda negara dirugikan Rp8,8 triliun.
3. Penggelapan
Penggelapan menjadi modus korupsi berikutnya yang paling terjadi di BUMN. Dalam catatan ICW sepanjang 2016 hingga 2021 ada 18 kasus korupsi di BUMN yang menggunakan modus penggelapan.
Salah satu penggelapan yang pernah mencuat di BUMN terjadi di PT Pelindo III. Ada tiga direksi BUMN pelabuhan itu yang menjadi tersangka dugaan penggelapan dana regas atas proyek liquefied natural gas (LNG).
4. Proyek fiktif
Modus proyek fiktif salah satu langganan aksi korupsi yang terjadi di BUMN. Berdasarkan catatan ICW, ada 16 kasus terjadi sepanjang 2016-2021 dengan modus ini. Salah satu yang terbesar terjadi di Waskita Karya yang ditaksir merugikan negara Rp2,5 triliun. Modus proyek fiktif juga terjadi di BUMN yang berkaitan dengan migas, listrik, hingga telekomunikasi.
tulis komentar anda