5 Modus Korupsi yang Kerap Terjadi di BUMN, Nomor 2 Bikin Negara Tekor Rp8,8 Triliun

Minggu, 18 Juni 2023 - 15:35 WIB
5. Mark Up

Berdasarkan catatan ICW, modus mark up di BUMN terjadi sebanyak 12 kali. Kasus korupsi di BUMN dengan modus mark up menimpa Pelindo II di 2016. Modus itu terkait dengan pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau kerap disebut Pelindo II. Penyidik kepolisian menemukan ada dugaan mark up anggaran dan ketidaksesuaian antara perencanaan anggaran dengan kegiatan pengadaan yang telah dilakukan. Degara ditaksir telah merugi sebesar Rp45,5 miliar.



Kasus dengan modus mark up juga terjadi belum lama ini yang menimpa Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Pelindo. Kerugian dana ditaksir mencapai Rp148 miliar. Korupsi tersebut menyangkut adanya fee makelar dan harga tanah yang di mark up oleh oknum dana pensiun perusahaan plat merah ini.
(uka)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More