5 Modus Korupsi yang Kerap Terjadi di BUMN, Nomor 2 Bikin Negara Tekor Rp8,8 Triliun
Minggu, 18 Juni 2023 - 15:35 WIB
Berdasarkan laporan ICW modus yang kerap digunakan oleh para koruptor di lingkungan BUMN adalah laporan fiktif. Tercatat terdapat setidaknya 23 kasus dari tahun 2016 hingga 2021 yang menggunakan modus ini.
ICW membedakan antara modus laporan fiktif dengan proyek fiktif, meski keduanya sangat beririsan. Laporan fiktif terkait dengan laporan yang dirancang dari suatu proyek yang digarap oleh sebuah BUMN. Salah satu korupsi dengan modus ini terjadi di PT Amarta Karya.
CP (direktur utama PT Amarta) CS (direktur keuangan) membentuk vendor-vendor fiktif yang diselipkan dalam proyek yang digarap perseroan. Lewat vendor-lewat vendor fiktif yang berupa CV itu uang mengalir ke kantong pribadi mereka sebagai pembayaran pengerjaan oleh vendor. KPK mengungkap vendor-vendor fiktif yang terjadi di tiga proyek yang digarap Amarta, yakni Rusun Pulo Jahe, pembangunan laboratorium bio safety Universitas Padjadjaran, dan pengadaan konstruksi pembangunan gedung olahraga Universitas Negeri Jakarta.
2. Suap
Suap bersama penyalahgunaan anggaran menjadi modus korupsi berikutnya yang kerap terjadi di BUMN. Berdasakan catatan ICW, modus korupsi suap, termasuk gratifikasi, yang terjadi di BUMN mencapai 18 kasus.
Namun, di sini yang dibahas adalah suap karena paling populer di publik dan nilainya pun tak tanggung-tanggung. Salah satu kasus suap terbesar yang menimpa BUMN terjadi di Garuda Indonesia terkait pengadaan pesawat.
Emirsyah Satar, dirut Garuda waktu itu, ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka karena terbukti menerima suap dengan total Rp46 miliar. Kasus suap Garuda juga melibatkan bekas anggota DPR yang diduga menerima uang Rp100 miliar. Akibat kasus korupsi di Garuda negara dirugikan Rp8,8 triliun.
3. Penggelapan
ICW membedakan antara modus laporan fiktif dengan proyek fiktif, meski keduanya sangat beririsan. Laporan fiktif terkait dengan laporan yang dirancang dari suatu proyek yang digarap oleh sebuah BUMN. Salah satu korupsi dengan modus ini terjadi di PT Amarta Karya.
CP (direktur utama PT Amarta) CS (direktur keuangan) membentuk vendor-vendor fiktif yang diselipkan dalam proyek yang digarap perseroan. Lewat vendor-lewat vendor fiktif yang berupa CV itu uang mengalir ke kantong pribadi mereka sebagai pembayaran pengerjaan oleh vendor. KPK mengungkap vendor-vendor fiktif yang terjadi di tiga proyek yang digarap Amarta, yakni Rusun Pulo Jahe, pembangunan laboratorium bio safety Universitas Padjadjaran, dan pengadaan konstruksi pembangunan gedung olahraga Universitas Negeri Jakarta.
2. Suap
Suap bersama penyalahgunaan anggaran menjadi modus korupsi berikutnya yang kerap terjadi di BUMN. Berdasakan catatan ICW, modus korupsi suap, termasuk gratifikasi, yang terjadi di BUMN mencapai 18 kasus.
Namun, di sini yang dibahas adalah suap karena paling populer di publik dan nilainya pun tak tanggung-tanggung. Salah satu kasus suap terbesar yang menimpa BUMN terjadi di Garuda Indonesia terkait pengadaan pesawat.
Emirsyah Satar, dirut Garuda waktu itu, ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka karena terbukti menerima suap dengan total Rp46 miliar. Kasus suap Garuda juga melibatkan bekas anggota DPR yang diduga menerima uang Rp100 miliar. Akibat kasus korupsi di Garuda negara dirugikan Rp8,8 triliun.
3. Penggelapan
Lihat Juga :