Merger PPD-Damri jadi Tonggak Sejarah, Ini Target dan Tujuannya

Senin, 19 Juni 2023 - 14:45 WIB
Perum Damri resmi menjadi satu-satunya perusahaan umum berbasis jalan milik negara. Foto/MPI/Ali Masduki
JAKARTA - Perum Damri resmi menjadi satu-satunya perusahaan umum berbasis jalan milik negara. Hal ini menyusul bergabungnya Perum PPD dengan Perum Damri.

Merger atau penggabungan itu dikukuhkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2023 tentang Penggabungan Perum PPD ke Dalam Perum Damri oleh Presiden Joko Widodo .



Rencana penggabungan diprakarsai Menteri BUMN Erick Thohir guna penguatan kinerja perusahaan sehingga memperkuat daya jangkau, memperluas jaringan, hingga meningkatkan konektivitas transportasi nasional.

Wakil Menteri (Wamen) BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam penggabungan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!