Mendorong Penetrasi Asuransi Syariah melalui Inovasi, Kolaborasi, dan Digitalisasi
Senin, 19 Juni 2023 - 16:06 WIB
Paul mengatakan, pengembangan ekosistem syariah melalui kolaborasi, inovasi, dan digitalisasi ini semakin terbuka dengan kehadiran berbagai pelaku jasa keuangan syariah berbasis teknologi dan berbagai pemangku kepentingan lainnya seperti akademisi, para pakar, dan komunitas.
“Ada fintech payment dan berbagai macam lagi. Kita bisa berkolaborasi dan tinggal mencari peluang kerja samanya. Jadi, kita bisa membentuk dan mengembangkan ekosistem bersama-sama.”
Paul menjelaskan Prudential Syariah merupakan joint venture pertama yang berhasil spin-off sebagai entitas asuransi Syariah terpisah di Indonesia dan telah berkolaborasi dengan berbagai institusi maupun stakeholder seperti Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Nahdlatul Ulama (NU), maupun institusi pendidikan untuk meningkatkan literasi asuransi Syariah.
Prudential Syariah pun memperluas kolaborasi dengan bergabung menjadi Ketua Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI).
Senada dengannya, Head of Digital Ecosystem Prudential Syariah, Harpedi Suseto mengatakan, kolaborasi dan inovasi yang didukung digitalisasi menjadi langkah penting untuk berkontribusi dalam meningkatkan ekonomi maupun solusi proteksi bagi masyarakat muslim di Indonesia. Peningkatan penetrasi ekonomi syariah tak dapat dilakukan secara parsial.
“Salah satu kendala ekonomi syariah di Indonesia adalah rendahnya literasi. Di asuransi, literasinya rendah, inklusinya lebih rendah lagi. Padahal, potensi muslim di Indonesia luar biasa,” jelasnya.
Saat ini, Indonesia menjadi negara dengan potensi ekonomi syariah terbesar keempat di dunia, setelah Malaysia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab. Walaupun memiliki potensi yang besar, sayangnya masih terdapat tantangan untuk mencapai potensi tersebut, khususnya dalam aspek literasi dan inklusi keuangan syariah, termasuk untuk asuransi syariah.
Menurut Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022 yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), indeks literasi keuangan syariah baru mencapai 9,14%, sementara indeks inklusi keuangan syariah mencapai 12,12%.
Dia juga menegaskan bahwa Prudential Syariah menerapkan konsep inklusif yaitu "Syariah for All" dalam memperluas jangkauan pasar dan memberikan manfaat proteksi berbasis Syariah kepada masyarakat Indonesia. Kolaborasi dan inovasi yang didukung oleh digitalisasi menjadi penting dalam mencapai tujuan tersebut.
“Melalui pendekatan tersebut, Prudential Syariah memperlihatkan kepada masyarakat bahwa ekonomi Syariah terus tumbuh berkelanjutan sesuai kebutuhan peserta,” ungkapnya.
“Ada fintech payment dan berbagai macam lagi. Kita bisa berkolaborasi dan tinggal mencari peluang kerja samanya. Jadi, kita bisa membentuk dan mengembangkan ekosistem bersama-sama.”
Paul menjelaskan Prudential Syariah merupakan joint venture pertama yang berhasil spin-off sebagai entitas asuransi Syariah terpisah di Indonesia dan telah berkolaborasi dengan berbagai institusi maupun stakeholder seperti Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Nahdlatul Ulama (NU), maupun institusi pendidikan untuk meningkatkan literasi asuransi Syariah.
Prudential Syariah pun memperluas kolaborasi dengan bergabung menjadi Ketua Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI).
Senada dengannya, Head of Digital Ecosystem Prudential Syariah, Harpedi Suseto mengatakan, kolaborasi dan inovasi yang didukung digitalisasi menjadi langkah penting untuk berkontribusi dalam meningkatkan ekonomi maupun solusi proteksi bagi masyarakat muslim di Indonesia. Peningkatan penetrasi ekonomi syariah tak dapat dilakukan secara parsial.
“Salah satu kendala ekonomi syariah di Indonesia adalah rendahnya literasi. Di asuransi, literasinya rendah, inklusinya lebih rendah lagi. Padahal, potensi muslim di Indonesia luar biasa,” jelasnya.
Saat ini, Indonesia menjadi negara dengan potensi ekonomi syariah terbesar keempat di dunia, setelah Malaysia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab. Walaupun memiliki potensi yang besar, sayangnya masih terdapat tantangan untuk mencapai potensi tersebut, khususnya dalam aspek literasi dan inklusi keuangan syariah, termasuk untuk asuransi syariah.
Menurut Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022 yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), indeks literasi keuangan syariah baru mencapai 9,14%, sementara indeks inklusi keuangan syariah mencapai 12,12%.
Dia juga menegaskan bahwa Prudential Syariah menerapkan konsep inklusif yaitu "Syariah for All" dalam memperluas jangkauan pasar dan memberikan manfaat proteksi berbasis Syariah kepada masyarakat Indonesia. Kolaborasi dan inovasi yang didukung oleh digitalisasi menjadi penting dalam mencapai tujuan tersebut.
“Melalui pendekatan tersebut, Prudential Syariah memperlihatkan kepada masyarakat bahwa ekonomi Syariah terus tumbuh berkelanjutan sesuai kebutuhan peserta,” ungkapnya.
tulis komentar anda