Raih Pendapatan Rp14,8 Triliun, LPKR Angkat Kembali Direksi dan Komisaris
Selasa, 20 Juni 2023 - 10:43 WIB
JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ( RUPST ) PT Lippo Karawaci Tbk ( LPKR ) memutuskan untuk mempertahankan dan mengangkat kembali dewan komisaris dan direksi perseroan.
RUPST tahun buku 2022 yang berlangsung di Hotel Aryaduta Jakarta, Kamis (15/6/2023), juga memutuskan persetujuan dan pengesahan atas laporan tahunan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2022.
"RUPST yang digelar secara daring dan luring tersebut memutuskan persetujuan dan pengesahan atas laporan tahunan perseroan tahun 2022 serta pengangkatan anggota dewan komisaris dan direksi," ujar Presiden Direktur LPKR Ketut Budi Wijaya melalui siaran pers, Selasa (20/6/2023).
RUPST LPKR juga menetapkan total pendapatan sepanjang tahun 2022 sebesar Rp14,8 triliun yang didukung oleh serah terima proyek rumah tapak yang berhasil dilakukan dengan tepat waktu, pertumbuhan layanan kesehatan yang berkelanjutan, serta pemulihan di lini bisnis pusat perbelanjaan dan hotel.
Berikut susunan anggota dewan komisaris dan direksi perseroan sejak penutupan RUPST. Dewan komisaris dan direksi tersebut akan menjabat sejak RUPST berakhir hingga tahun 2028.
Dewan Komisaris:
Presiden Komisaris/Komisaris Independen: John A. Prasetio
RUPST tahun buku 2022 yang berlangsung di Hotel Aryaduta Jakarta, Kamis (15/6/2023), juga memutuskan persetujuan dan pengesahan atas laporan tahunan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2022.
"RUPST yang digelar secara daring dan luring tersebut memutuskan persetujuan dan pengesahan atas laporan tahunan perseroan tahun 2022 serta pengangkatan anggota dewan komisaris dan direksi," ujar Presiden Direktur LPKR Ketut Budi Wijaya melalui siaran pers, Selasa (20/6/2023).
RUPST LPKR juga menetapkan total pendapatan sepanjang tahun 2022 sebesar Rp14,8 triliun yang didukung oleh serah terima proyek rumah tapak yang berhasil dilakukan dengan tepat waktu, pertumbuhan layanan kesehatan yang berkelanjutan, serta pemulihan di lini bisnis pusat perbelanjaan dan hotel.
Berikut susunan anggota dewan komisaris dan direksi perseroan sejak penutupan RUPST. Dewan komisaris dan direksi tersebut akan menjabat sejak RUPST berakhir hingga tahun 2028.
Dewan Komisaris:
Presiden Komisaris/Komisaris Independen: John A. Prasetio
Lihat Juga :
tulis komentar anda