3 Perusahaan Terkait Tutut Soeharto Masih Utang Rp700 Miliar ke Negara, Begini Kata Kemenkeu
Selasa, 20 Juni 2023 - 20:10 WIB
JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) mengungkapkan, utang perusahaan yang terafiliasi dengan Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto kepada negara mencapai Rp700 miliar. Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban mengungkapkan, sempat melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan.
"Terkait Mba Tutut, terkait tiga grup Citra. Sebagai penanggung utang perusahaan dimana yang bersangkutan berkedudukan sebagai komisaris, pengurus atau pengendali," ucap Rionald dalam Media Gathering DJKN di Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Sambung Rionald menerangkan, Satuan Tugas (Satgas) BLBI telah melakukan pemanggilan terhadap 3 perusahaan yang terkait dengan Tutut Soeharto tersebut. Namun hanya kuasa hukumnya yang datang dan masing-masing berargumen bukan menjadi tanggung jawabnya.
"Tapi kami berdasarkan dokumen yang ada dan kedudukan yang bersangkutan, kita melakukan penagihan," ucap Rionald yang dijuluki orang terkaya di Indonesia versi Sri Mulyani.
Adapun tiga perusahaan tersebut antara lain Citra Bakti Margatama Persada, Citra Mataram Satria Marga Persada dan Marga Nurindo Bhakti. "Totalnya utangnya sekitar Rp700 miliar. Belum ada kesepakatan setelah pemanggilan," ucap Rionald.
Hanya saja, dia menyebut bahwa Mba Tutut tidak memberikan jaminan apapun ke negara sehingga pemerintah tidak bisa melakukan penyitaan aset dalam memenuhi pelunasan utangnya.
"Maka dari itu, kami masih telusuri harta kekayaan lainnya. Sebagaimana debitur lain, kami juga akan lihat karta kekayaan Tutut, karena waktu kami tidak banyak," tandasnya.
"Terkait Mba Tutut, terkait tiga grup Citra. Sebagai penanggung utang perusahaan dimana yang bersangkutan berkedudukan sebagai komisaris, pengurus atau pengendali," ucap Rionald dalam Media Gathering DJKN di Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Sambung Rionald menerangkan, Satuan Tugas (Satgas) BLBI telah melakukan pemanggilan terhadap 3 perusahaan yang terkait dengan Tutut Soeharto tersebut. Namun hanya kuasa hukumnya yang datang dan masing-masing berargumen bukan menjadi tanggung jawabnya.
"Tapi kami berdasarkan dokumen yang ada dan kedudukan yang bersangkutan, kita melakukan penagihan," ucap Rionald yang dijuluki orang terkaya di Indonesia versi Sri Mulyani.
Adapun tiga perusahaan tersebut antara lain Citra Bakti Margatama Persada, Citra Mataram Satria Marga Persada dan Marga Nurindo Bhakti. "Totalnya utangnya sekitar Rp700 miliar. Belum ada kesepakatan setelah pemanggilan," ucap Rionald.
Hanya saja, dia menyebut bahwa Mba Tutut tidak memberikan jaminan apapun ke negara sehingga pemerintah tidak bisa melakukan penyitaan aset dalam memenuhi pelunasan utangnya.
"Maka dari itu, kami masih telusuri harta kekayaan lainnya. Sebagaimana debitur lain, kami juga akan lihat karta kekayaan Tutut, karena waktu kami tidak banyak," tandasnya.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda