Satgas BLBI Buka-bukaan, Ada Keluarga Soeharto di Kasus Utang Jusuf Hamka
Selasa, 20 Juni 2023 - 15:07 WIB
loading...
Soal polemik utang negara ke Jusuf Hamka menyeret keluarga mantan Presiden Soeharto. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Satgas BLBI mengungkapkan alasan utang negara Rp800 miliar kepada pengusaha jalan tol Jusuf Hamka belum juga dibayar.
Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan utang tersebut tidak bisa serta merta dilunasi karena ada hubungannya dengan keluarga Soeharto, yang berkaitan deposito PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) di Bank Yama.
Baca Juga: Kemenkeu Ralat Pernyataan Kalau CMNP dan Jusuf Hamka Terlibat Kasus BLBI
Di era 1997-1998, keadaan perbankan termasuk Bank Yama mengalami kesulitan likuditas hingga kebangkrutan. Sebab itu diberikan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) agar bank bisa membayar kewajiban kepada deposan.
CMNP sampai saat ini belum mendapatkan ganti rugi karena masih terafiliasi dengan Bank Yama milik Siti Hardiyanti Rukmana atau akrab disapa Mbak Tutut.
Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan utang tersebut tidak bisa serta merta dilunasi karena ada hubungannya dengan keluarga Soeharto, yang berkaitan deposito PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) di Bank Yama.
Baca Juga: Kemenkeu Ralat Pernyataan Kalau CMNP dan Jusuf Hamka Terlibat Kasus BLBI
Di era 1997-1998, keadaan perbankan termasuk Bank Yama mengalami kesulitan likuditas hingga kebangkrutan. Sebab itu diberikan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) agar bank bisa membayar kewajiban kepada deposan.
CMNP sampai saat ini belum mendapatkan ganti rugi karena masih terafiliasi dengan Bank Yama milik Siti Hardiyanti Rukmana atau akrab disapa Mbak Tutut.
Lihat Juga :