Satgas BLBI Buka-bukaan, Ada Keluarga Soeharto di Kasus Utang Jusuf Hamka

Selasa, 20 Juni 2023 - 15:07 WIB
loading...
Satgas BLBI Buka-bukaan, Ada Keluarga Soeharto di Kasus Utang Jusuf Hamka
Soal polemik utang negara ke Jusuf Hamka menyeret keluarga mantan Presiden Soeharto. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satgas BLBI mengungkapkan alasan utang negara Rp800 miliar kepada pengusaha jalan tol Jusuf Hamka belum juga dibayar.

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan utang tersebut tidak bisa serta merta dilunasi karena ada hubungannya dengan keluarga Soeharto, yang berkaitan deposito PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) di Bank Yama.



Di era 1997-1998, keadaan perbankan termasuk Bank Yama mengalami kesulitan likuditas hingga kebangkrutan. Sebab itu diberikan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) agar bank bisa membayar kewajiban kepada deposan.

CMNP sampai saat ini belum mendapatkan ganti rugi karena masih terafiliasi dengan Bank Yama milik Siti Hardiyanti Rukmana atau akrab disapa Mbak Tutut.

"Jadi ini terkait Mbak Tutut, yaitu terkait tiga grup Citra. Citra menagih kewajiban sebagai penanggung utang perusahaan di mana yang bersangkutan berkedudukan sebagai komisaris, pengurus, atau pengendali," ujar Rionald, yang juga Direktur Jenderal Kekayaan Negara dalam acara media gathering, Selasa (20/6/2023).



Rionald menjelaskan tiga group Citra itu antara lain Citra Bakti Margatama Persada, Citra Mataram Satria Marga Persada, Marga Nurindo Bhakti. Adapun seluruh kewajiban utang tersebut sebelumnya telah diterbitkan
Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) melalui Bank Yama.

Selain itu, Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) juga telah menerbitkan surat keterangan lunas dengan total utang sebesar Rp700 miliar. "Jadi soal tagihan kepada pemerintah kami tidak melakukan pembayaran," tandasnya.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1838 seconds (0.1#10.140)