Pemerintah Mendadak Umumkan Libur Iduladha 3 Hari, Pengusaha Keberatan
Rabu, 21 Juni 2023 - 14:47 WIB
"Ini yang kita sesalkan, kami berharap ke depannya jangan lagi deh. Kan dulu-dulu udah sering kita komplain soal ini," tandasnya.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan libur Iduladha menjadi tiga hari mulai 28 Juni 2023 hingga 30 Juni 2023. Pada Kamis 29 Juni 2023 merupakan libur Iduladha 1444 H, sementara Rabu 28 Juni 2023 dan Jumat 30 Juni 2023 merupakan cuti bersama.
Penetapan libur Hari Raya Iduladha tersebut tertuang dalam perubahan kedua atas keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan libur Iduladha menjadi tiga hari mulai 28 Juni 2023 hingga 30 Juni 2023. Pada Kamis 29 Juni 2023 merupakan libur Iduladha 1444 H, sementara Rabu 28 Juni 2023 dan Jumat 30 Juni 2023 merupakan cuti bersama.
Penetapan libur Hari Raya Iduladha tersebut tertuang dalam perubahan kedua atas keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
(ind)
tulis komentar anda