Pemerintah Mendadak Umumkan Libur Iduladha 3 Hari, Pengusaha Keberatan

Rabu, 21 Juni 2023 - 14:47 WIB
Sehingga, jika ada cuti bersama, mau tidak mau para karyawan harus lembur untuk menyelesaikan target produksi. Imbasnya, pengusaha harus mengerluarkan biaya tambahan untuk membayar waktu lembur.

"Situasi yang sangat tidak sehat dan ini berulang secara terus menerus, pemerintah melahirkan policy-policy libur nasional secara dadakan,” tukasnya.

“Saya kira pemerintah tidak bersikap fair terhadap dunia usaha, dan hanya mementingkan pemikirannya sendiri tanpa melihat satu konsekuensi finansial yang terjadi," imbuh Danang.

Baca juga: Libur Iduladha Jadi 3 Hari, Jokowi: Dorong Ekonomi dan Pariwisata Lokal

Dia juga menilai, pemerintah egois dalam menetapkan kebijakan ini. Pasalnya, para pengusaha tidak diajak duduk bersama. Padahal, pihak yang paling terdampak dari kebijakan tersebut adalah pengusaha.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!