Pemerintah Terus Lakukan Akurasi Data Penyaluran Pupuk Subsidi

Minggu, 25 Juni 2023 - 09:32 WIB
Lebih lanjut Gusrizal menjelaskan bahwa mekanisme penebusan pupuk bersubsidi ini sangat mudah. Petani cukup datang membawa KTP untuk dipindai NIK-nya guna mengakses data petani pada sistem e-alokasi. Selanjutnya, kios akan menginput jumlah transaksi penebusan dan petani menandatangani bukti transaksi tersebut pada i-Pubers.

Pada saat transaksi, KTP milik petani dan juga petani beserta produk subsidi yang ditebus akan difoto oleh kios melalui i-Pubers yang sudah dilengkapi geo-tagging dan timestamp. Sehingga dapat tercatat lokasi dan waktu terjadinya transaksi dan memudahkan penelusuran. Apabila KTP tidak sesuai, maka petani harus melengkapinya dengan surat keterangan dari pemerintah desa atau kelurahan.

Baca juga: Lalai saat Berbelok, Pemotor Tewas Tertabrak Truk di Cileungsi Bogor

“Selain memudahkan petani dan kios, aplikasi i-Pubers ini juga dapat meningkatkan akurasi atau ketepatan penyaluran kepada petani yang terdaftar di data e-alokasi, juga memudahkan dalam menelusuri penyaluran pupuk bersubsidi,” ujar Gusrizal.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!