3 Negara Pembeli Pasir Laut dari Indonesia, China Salah Satunya

Minggu, 25 Juni 2023 - 22:57 WIB
Ekspor pasir laut kembali menjadi sorotan, padahal bukan sesuatu yang baru bagi Indonesia. Jutaan pasir laut yang dikeruk dari Indonesia, pernah mengalir masuk ke beberapa negara. Foto/Dok
JAKARTA - Dibukanya kembali ekspor pasir laut oleh pemerintah Indonesia telah memicu polemik, setelah keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimen di Laut yang berlaku sejak 15 Mei 2023. Tercatat, Indonesia pernah mengekspor jutaan ton pasir laut yang masuk ke dalam kode HS 2505.90.000 ke beberapa negara seperti Singapura.



Setidaknya ada 3 negara yang membeli pasir laut dari Indonesia. Ekspor pasir laut kembali menjadi sorotan, padahal bukan sesuatu yang baru bagi Indonesia. Jutaan pasir laut yang dikeruk dari Indonesia, pernah mengalir masuk ke beberapa negara.



Kini setelah sempat dilarang melalui Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2002 tentang Pengendalian dan Pengawasan Pengusahan Pasir Laut dan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 177 Tahun 2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut, Pemerintah memutuskan membuka kembali ekspor pasir laut.



Kebijakan baru ini tertuang dalam PP No 26 Tahun 2023 yang berlaku sejak 15 Mei 2023, dimana diterangkan bertujuan untuk melindungi dan melestarikan lingkungan laut, mendukung keterpeliharaan daya dukung ekosistem pesisir dan laut, serta meningkatkan kesehatan laut.

Ekspor pasir laut dimoratorium pada era Pemerintahan Megawati Soekarnoputri, dan kemudian dibuka kembali oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kali ini kita melihat ke belakang, siapa saja negara tujuan dari ekspor pasir laut Indonesia. Intip daftar 3 negara pembeli pasir laut dari Indonesia:

1. Singapura

Berdasarkan data dari Trademap.org, nilai ekspor komoditas yang masuk dalam kode HS 2505.90.000 (pasir alam dari segala jenis, diwarnai maupun tidak [tidak termasuk pasir silika, pasir kuarsa]) menyentuh 3,8 juta ton dengan nilai transaksi USD9,6 juta pada 2023.

Singapura menjadi negara tujuan ekspor pasir laut Indonesia saat itu, dimana nilainya mencapai 3,6 juta ton atau senilai USD8,8 juta. Meski saat itu sudah ada 2 aturan larangan penjualan pasir laut ke luar negeri, namun praktik ekspor masih berjalan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More