3 Negara Pembeli Pasir Laut dari Indonesia, China Salah Satunya

Minggu, 25 Juni 2023 - 22:57 WIB
Baca Juga: Ekspor Pasir Laut Demi Memuluskan Investasi Singapura di IKN? Jokowi: Nggak Ada Hubungannya

Kebijakan baru ini tertuang dalam PP No 26 Tahun 2023 yang berlaku sejak 15 Mei 2023, dimana diterangkan bertujuan untuk melindungi dan melestarikan lingkungan laut, mendukung keterpeliharaan daya dukung ekosistem pesisir dan laut, serta meningkatkan kesehatan laut.

Ekspor pasir laut dimoratorium pada era Pemerintahan Megawati Soekarnoputri, dan kemudian dibuka kembali oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kali ini kita melihat ke belakang, siapa saja negara tujuan dari ekspor pasir laut Indonesia. Intip daftar 3 negara pembeli pasir laut dari Indonesia:

1. Singapura

Berdasarkan data dari Trademap.org, nilai ekspor komoditas yang masuk dalam kode HS 2505.90.000 (pasir alam dari segala jenis, diwarnai maupun tidak [tidak termasuk pasir silika, pasir kuarsa]) menyentuh 3,8 juta ton dengan nilai transaksi USD9,6 juta pada 2023.

Singapura menjadi negara tujuan ekspor pasir laut Indonesia saat itu, dimana nilainya mencapai 3,6 juta ton atau senilai USD8,8 juta. Meski saat itu sudah ada 2 aturan larangan penjualan pasir laut ke luar negeri, namun praktik ekspor masih berjalan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!