Viral Pengguna Tol Didenda Tarif Rp724 Ribu, Jasa Marga Beberkan Perhitungannya
Senin, 26 Juni 2023 - 21:45 WIB
Perhitungan denda sebesar Rp724.000 berdasarkan tarif terjauh dari GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek menuju GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang sebesar Rp352.000 x 2 = Rp704.000 serta ditambah tarif tol terbuka Jalan Tol Jakarta-Cikampek sebesar Rp20.000. Sehingga, denda yang dikenakan kepada pengguna jalan tol tersebut adalah sebesar Rp724.000.
Lebih lanjut, PT Jasamarga Transjawa Tol mengimbau kepada para pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku di jalan tol, tetap berhati-hati dan pastikan kondisi kendaraan laik jalan.
Hubungi One Call Center 24 jam Jasa Marga di nomor 14080 dan aplikasi Travoy untuk pengguna iOS dan Android jika butuh bantuan dan informasi seputar jalan tol milik Jasa Marga Group.
Lihat Juga: Breaking News! Kecelakaan Beruntun di Tol Purbaleunyi, Arus Lalu Lintas Bandung-Jakarta Lumpuh
Lebih lanjut, PT Jasamarga Transjawa Tol mengimbau kepada para pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku di jalan tol, tetap berhati-hati dan pastikan kondisi kendaraan laik jalan.
Hubungi One Call Center 24 jam Jasa Marga di nomor 14080 dan aplikasi Travoy untuk pengguna iOS dan Android jika butuh bantuan dan informasi seputar jalan tol milik Jasa Marga Group.
Lihat Juga: Breaking News! Kecelakaan Beruntun di Tol Purbaleunyi, Arus Lalu Lintas Bandung-Jakarta Lumpuh
(ind)
tulis komentar anda