Lewat CEISA, Pekerja Migran Makin Mudah Kirim Barang ke Indonesia
Selasa, 27 Juni 2023 - 16:08 WIB
"Ini menjadi contoh di dalam Kementerian Keuangan bahwa inovasi-inovasi di tingkat regional yang kemudian kita review, kita evaluasi, dan kita scale up menjadi suatu tata kelola yang berlaku di seluruh Indonesia. Kita berharap bahwa kita bisa terus mendorong teman-teman regional kita untuk melakukan inovasi tidak hanya sekadar menunggu dari kantor pusat melakukan penyeragaman saja," ujar Suahasil.
Ke depannya, dia mengatakan Kemenkeu sedang menyusun Rancangan Peraturan Menteri Keuangan tentang Ketentuan Kepabeanan atas Impor Barang Kiriman Pekerja Migran Indonesia yang sedang proses di DJBC bersama Kementerian/Lembaga terkait.
Selain itu, akan diberikan pembebasan Bea Masuk atas tiga kali pengiriman masing-masing USD500 dengan total USD1.500 per tahun. Tidak hanya itu, dilakukan juga integrasi data dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Kementerian Luar Negeri untuk mendorong terwujudnya integrasi data PMI di luar negeri.
Ke depannya, dia mengatakan Kemenkeu sedang menyusun Rancangan Peraturan Menteri Keuangan tentang Ketentuan Kepabeanan atas Impor Barang Kiriman Pekerja Migran Indonesia yang sedang proses di DJBC bersama Kementerian/Lembaga terkait.
Selain itu, akan diberikan pembebasan Bea Masuk atas tiga kali pengiriman masing-masing USD500 dengan total USD1.500 per tahun. Tidak hanya itu, dilakukan juga integrasi data dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Kementerian Luar Negeri untuk mendorong terwujudnya integrasi data PMI di luar negeri.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda