Media Nusantara Citra Bukukan Laba Bersih Rp2,24 Triliun di 2022
Selasa, 27 Juni 2023 - 18:37 WIB
RUPST juga memberikan kuasa dan wewenang kepada direksi perseroan, dengan persetujuan dewan komisaris, untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik Independen Perseroan untuk mengaudit pembukuan Perusahaan sampai dengan 31 Desember 2023.
Baca Juga: BHIT Mencatatkan Pendapatan Rp4.698,7 Miliar pada Kuartal I 2023
Selain itu, memberikan wewenang dan kuasa penuh kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium serta persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukan dan pengangkatan Akuntan Publik Independen tersebut. Terakhir, RUPSLB telah memberikan Persetujuan perubahan Pasal 20 ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan tentang pengumuman neraca dan laporan laba rugi Perseroan untuk memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 14 /POJK.04/2022 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik.
Baca Juga: BHIT Mencatatkan Pendapatan Rp4.698,7 Miliar pada Kuartal I 2023
Selain itu, memberikan wewenang dan kuasa penuh kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium serta persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukan dan pengangkatan Akuntan Publik Independen tersebut. Terakhir, RUPSLB telah memberikan Persetujuan perubahan Pasal 20 ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan tentang pengumuman neraca dan laporan laba rugi Perseroan untuk memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 14 /POJK.04/2022 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik.
(nng)
Lihat Juga :