Perhutani Resmi Luncurkan Modernisasi Tempat Penimbunan Kayu

Rabu, 28 Juni 2023 - 21:44 WIB
Perhutani bangun penimbunan kayu modern. Foto/Perhutani
JAKARTA - Perum Perhutani resmi meluncurkan digitalisasi modernisasi tempat penimbunan kayu (TPK), Selasa (27/6/2023). Modernisasi TPK merupakan salah satu dari sepuluh proyek strategis perusahaan pada 2023.



Direktur Utama Perhutani Wahyu Kuncoro menyampaikan, modernisasi TPK merupakan salah satu proyek strategis yang ditetapkan dengan target penyelesaian pada kuartal II-2023. Dia mencatat, modernisasi TPK di tahun ini akan dilakukan secara bertahap, dan ditargetkan sebanyak enam TPK dari 133 TPK yang dimiliki Perhutani.



Dengan modernisasi, diharapkan TKP memiliki standar yang sama baik secara fisik, pelayanan maupun pengelolaan yang good corporate governance (GCG) dan profesional.

“Untuk tahun 2023 sendiri pelaksanaannya terbagi menjadi dua, untuk tahap awal yang akan dilakukan adalah proses digitalisasi TPK," ujar Wahyu melalui keterangan pers, Rabu (28/6/2023).

Enam TPK yang dijadikan piloting di antaranya TPK Cabak di Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu, TPK Cimanggu di KPH Banyumas Barat, TPK Saradan di KPH Saradan, TPK Selogawang di KPH Kediri, TPK Cibarehong di KPH Sukabumi, dan TPK Cibungur di KPH Purwakarta.

Modernisasi, lanjut Wahyu, dilatari oleh TPK Perhutani yang dalam kondisi tidak layak. Bahkan, pelayanan TPK masih konvensional dan tidak dikelola secara profesional. Perlu upaya perbaikan melalui kegiatan modernisasi dengan tujuan merevitalisasi bangunan fisik ataupun sistem.



Launching TKP juga dihadiri Direktur Operasi, Direktur Perencanaan & Pengembangan, Direktur SDM, Umum, & IT, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Direktur Komersial, segenap Kepala Divisi Regional beserta jajaran, dan perwakilan Kepala Divisi Kantor Pusat.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More