Freeport Teriak Izin Ekspor Belum Terbit, Begini Jawaban Kementerian ESDM
Senin, 03 Juli 2023 - 18:58 WIB
Freeport Indonesia (PTFI) mengaku operasional usaha tambang terganggu, lantaran belum juga mengantongi perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga. Begini jawaban Kementerian ESDM.
JAKARTA - PT Freeport Indonesia (PTFI) mengaku operasional usaha tambang terganggu, lantaran belum juga mengantongi perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga . Menyikapi hal itu, Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Muhammad Wafid meminta, PTFI untuk sabar sedikit.
"Ya bagaimana lagi, ya itu tadi kalau gudang sudah penuh dan pingin harus ekspor, tapi belum ada regulasi yang pas untuk mengatur referensi ya, semuanya salah nanti. Ya sabar dikitlah," jelas Wafid ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (3/7/2023).
Baca Juga: Menteri ESDM Jelaskan Nasib Freeport di Indonesia Setelah 2041
Ia menuturkan, selama aturan belum sinkron, maka baik PTFI maupun Amman Mineral yang sejatinya mendapat relaksasi perpanjangan ekspor konsentrat tetap belum bisa melakukan ekspor. Menurutnya hal itu sudah menjadi peraturan yang tidak bisa ditawar-tawar.
"Ya bagaimana lagi, ya itu tadi kalau gudang sudah penuh dan pingin harus ekspor, tapi belum ada regulasi yang pas untuk mengatur referensi ya, semuanya salah nanti. Ya sabar dikitlah," jelas Wafid ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (3/7/2023).
Baca Juga: Menteri ESDM Jelaskan Nasib Freeport di Indonesia Setelah 2041
Ia menuturkan, selama aturan belum sinkron, maka baik PTFI maupun Amman Mineral yang sejatinya mendapat relaksasi perpanjangan ekspor konsentrat tetap belum bisa melakukan ekspor. Menurutnya hal itu sudah menjadi peraturan yang tidak bisa ditawar-tawar.
Lihat Juga :