Turunkan Harga Gas Elpiji, Ini Penjelasan Pertamina

Selasa, 04 Juli 2023 - 22:11 WIB
Harga gas elpiji non-subsidi didasarkan pada harga gas internasional. Foto/Dok
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor migas berkomitmen untuk menyediakan energi untuk seluruh masyarakat Indonesia, termasuk penyediaan liquefied petroleum gas (LPG) atau gas elpiji . Untuk penentuan harga elpiji nonsubsidi, Pertamina secara berkala melakukan evaluasi harga pasar berdasarkan harga internasional.

Baca juga: Pertamina dan Petronas Buka Peluang Duet Maut di Blok Ambalat



Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan bahwa penentuan harga elpiji nonsubsidi menjadi kewenangan badan usaha dengan mengacu tren dan mekanisme harga Contract Price Aramco (CP Aramco).

"Dalam kurun waktu terakhir, tren harga CP Aramco mengalami penurunan, sehingga Pertamina turut melakukan penyesuaian berupa penurunan harga untuk elpiji nonsubsidi 5,5 kg dan 12 kg. Untuk produk nonsubsidi prinsipnya menyesuaikan harga pasar,” ujar Fadjar, Selasa (4/7/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!