Selama PSBB, Lalu Lintas di Jalan Nasional Rata-rata Turun 68%

Rabu, 29 April 2020 - 16:08 WIB
Selama penerapan PSBB terjadi penurunan lalu lintas yang cukup signifikan di jalan nasional. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan pemantauan dan evaluasi pada jalan nasional (nontol) yang terdampak kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, terjadi penurunan lalu lintas (traffic) yang bervariasi mulai dari 33% hingga 89% di jalan nasional selama PSBB.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan meski beberapa wilayah menerapkan PSBB, namun layanan jalan tol dan non-tol tetap beroperasi sebagai jalur logistik. Selain itu, jalan tol juga boleh dilintasi untuk pergerakan orang dalam skala lokal di kawasan Jabodetabek



"Rata-rata setiap daerah mengalami penurunan traffic mencapai 68%. Kami berharap angka ini dapat lebih menurun lagi," kata Basuki di Jakarta, Rabu (29/4/2020).

Di Pulau Jawa terdapat sejumlah jalan nasional yang berada dalam wilayah PSBB yakni di Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!