Selama PSBB, Lalu Lintas di Jalan Nasional Rata-rata Turun 68%

Rabu, 29 April 2020 - 16:08 WIB
Sementara di Provinsi Jawa Timur, terdapat lima ruas jalan nasional yang masuk wilayah PSBB dan terjadi penurunan lalu lintas yakni Jalan Pattimura (Bangil) sebesar 78%, ruas Widang/Bdahan-Bts. Kota Lamongan sebesar 77%, Bts. Kota Nganjuk-Kertosono sebesar 89%, Bts. Kota Madiun-Bts.Kota Caruban sebesar 84%, dan Bts. Kota Jombang-Bts. Kabupaten Mojokerto sebesar 80%.

Selain di Pulau Jawa, tercatat penurunan lalu lintas harian juga terjadi di Provinsi Sulawesi Selatan dan Riau yang masuk dalam wilayah PSBB. Sebanyak 10 ruas di Sulawesi Selatan masuk dalam wilayah PSBB yakni ruas Cambaya dengan penurunan sebesar 66%, Kaluku Bodoa sebesar 67%, Ramp Tallo Barat sebesar 53%, Ramp Tallo Timur sebesar 39%, Tamalanrea sebesar 76%, Parangloe sebesar 75%, Ramp Parangloe sebesar 67%, Ramp Bira Timur sebesar 77%, Ramp Bira Barat sebesar 69%, dan Biringkanaya sebesar 77%.

Terakhir, di Provinsi Riau tercatat lima ruas jalan nasional masuk dalam wilayah PSBB yakni Bts. Kab. Kampar-Bts. Kota Bangkinang dengan penurunan rata-rata lalu lintas sebesar 37%, Simpang Palas-Bts. Kamb/Bts. Kota Pekanbaru sebesar 55%, Simpang Kayu Ara-Bts.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!