Iklan Rokok Dilarang, Pelaku Industri: Tak Adil, Investasinya Sebagai Produk Diizinkan

Kamis, 06 Juli 2023 - 23:00 WIB
Melihat dari faktor jam tayang iklan saja, Herry merasa keberatan jika dinyatakan memiliki dampak besar terhadap anak-anak. “Apakah anak menonton TV di jam 9.30 malam sampai jam 5 pagi?” tanyanya.

Demikian juga dengan penayangan iklan rokok di platform media sosial, yang menurut Herry, semestinya anak-anak tidak bisa dibebaskan untuk mengakses platform media sosial. “Media sosial itu bukan medianya anak-anak. Ada batasan umur pengguna,” kata Herry.

Lebih lanjut Herry menjamin bahwa pedoman serta etika periklanan di Indonesia termasuk iklan rokok telah disusun sedemikian rupa oleh para pihak berkompeten. Perumusan acuan tersebut melibatkan asosiasi yang bergerak di bidang periklanan dan dimonitor oleh badan pengawasnya.

Herry menegaskan bahwa seluruh regulasi berkaitan dengan iklan rokok saat ini sudah mumpuni. Tidak ada kelemahan dari sisi regulasi.

“Masalah lemah kuat itu bukan masalah aturannya, itu masalah penegakkannya. Tapi kembali lagi kalau dari kami bisa dicek sangat minim pelanggaran terkait beriklan rokok,” tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!