Wapres Tegaskan Komitmen Indonesia Wujudkan Dekarbonisasi Tak Berubah

Jum'at, 07 Juli 2023 - 20:55 WIB
Berdasarkan laporan Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) yang dibentuk PBB, kenaikan temperatur global bisa dicegah antara 1,5 hingga 2 derajat celcius. Syaratnya, harus ada penurunan 70% dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) untuk pengurangan emisi karena dianggap polutif. Menurutnya, harus ada kesepakatan bersama secara global untuk mengurangi penggunaan PLTU di tahun 2030.

Melalui Presidensi G20 lalu di penghujung tahun lalu, Indonesia mendorong upaya kolektif dunia dalam mewujudkan kebijakan untuk mempercepat pemulihan ekonomi global secara inklusif.

Baca juga: 5 Tanda Bahaya Gunung Akan Meletus, Kenali dan Pahami!

Mengingat negara-negara anggota G20 menyumbang sekitar 75% dari permintaan energi global. Maka dari itu, negara-negara G20 memegang tanggung jawab besar dan peran strategis dalam mendorong pemanfaatan energi bersih.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!