Aturan Jualan Online Tak Kunjung Direvisi Kemendag, Teten: Jalankan Saja Perintah Presiden!

Rabu, 12 Juli 2023 - 14:25 WIB
Menteri Teten Masduki menyebut revisi permendag bisa melindungi UMKM dari serbuan produk asing. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan produk UMKM saat ini menghadapi ancaman produk-produk asing yang masuk ke toko online dan sulit untuk dideteksi. Menurutnya revisi Permendag No. 50 Tahun 2020 perlu segera direalisasikan, sebab sudah terlalu lama mandek.

Baca juga: TikTok Shop Bisa Binasakan UMKM, Teten Masduki: Revisi Aturan Tampaknya Macet di Kemendag



"Udah kelamaan sekarang udah lima bulananlah. Saya kan sudah dikoordinasi oleh Seskab, udah selesai draftnya, tapi kok nggak diharmonisasi. Ini kan buying time gitu loh," kata Teten saat ditemui di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Rabu (12/7/2023).

Teten menyebut usulan dari kementeriannya sudah sangat jelas, bahkan Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan bahwa kondisi saat ini amat berbahaya bagi pelaku UMKM sehingga perlu segera diantisipasi.

"Pak Presiden sudah ngasih arahan ini bahaya. Kita semua menterinya jalankan saja perintah Presiden. Saya sudah jalankan," tuturnya.

Teten menjelaskan, ada dua usulan yang disampaikan. Pertama retail online dilarang menjual produk dari luar negeri secara langsung (cross border) atau tanpa melalui mekanisme impor yang semestinya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!