Waduh! Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik di Juli 2025
Selasa, 18 Juli 2023 - 17:01 WIB
JAKARTA - Dewan Jaminan Sosial Nasional ( DJSN ) menyatakan tengah mempertimbangkan untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada Juli 2025. Anggota DJSN Muttaqien mengatakan, berdasarkan kajian yang dilakukan oleh DJSN, BPJS Kesehatan berpotensi mengalami defisit Rp11 triliun pada 2025 apabila nominal iuran tidak naik.
"Jadi sebelum itu tentu kita perlu lakukan persiapan sebelum betul-betul defisit tidak seperti yang sebelumnya. Juli 2025 (penyesuaian iuran)," kata Muttaqien saat ditemui di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Selasa (18/7/2023).
Dia menjelaskan, berdasarkan perhitungannya, dengan nominal iuran BPJS yang sekarang diterapkan dan aset neto yang ada, hingga tahun 2024 dipastikan dalam kondisi aman. Aset neto dana jaminan sosial (DJS) kesehatan di tahun 2022 mencapai Rp56,51 triliun, naik dari tahun sebelumnya yang hanya 38,76 triliun.
"Sampai 2023 masih aman. Dengan iuran BPJS yang sekarang terkumpul dan aset neto yang ada, itu masih aman, tidak perlu kenaikan. Di tahun 2024, kita kaji masih aman, tidak perlu kenaikan," tuturnya.
"Tapi kami itung lagi kalau kira-kira sampai 2024 aman, kapan perlu naik? Kami hitung lagi, sekitar 1 Juli atau agustus 2025," tambahnya.
Namun DJSN belum membahas berapa besar kenaikan iuran tersebut. Menurut Muttaqien hal tersebut sangat bergantung pada beberapa faktor, salah satunya jumlah rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
"Kami punya target 2024 ada 3.083 RS yang dikontrak, itu target dari DJSN untuk BPJS Kesehatan," tandas.
Lihat Juga: Kolaborasi dengan BPJS Kesehatan, BRI Sediakan Pembiayaan untuk Tingkatkan Mutu Infrastruktur Kesehatan
"Jadi sebelum itu tentu kita perlu lakukan persiapan sebelum betul-betul defisit tidak seperti yang sebelumnya. Juli 2025 (penyesuaian iuran)," kata Muttaqien saat ditemui di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Selasa (18/7/2023).
Dia menjelaskan, berdasarkan perhitungannya, dengan nominal iuran BPJS yang sekarang diterapkan dan aset neto yang ada, hingga tahun 2024 dipastikan dalam kondisi aman. Aset neto dana jaminan sosial (DJS) kesehatan di tahun 2022 mencapai Rp56,51 triliun, naik dari tahun sebelumnya yang hanya 38,76 triliun.
"Sampai 2023 masih aman. Dengan iuran BPJS yang sekarang terkumpul dan aset neto yang ada, itu masih aman, tidak perlu kenaikan. Di tahun 2024, kita kaji masih aman, tidak perlu kenaikan," tuturnya.
"Tapi kami itung lagi kalau kira-kira sampai 2024 aman, kapan perlu naik? Kami hitung lagi, sekitar 1 Juli atau agustus 2025," tambahnya.
Namun DJSN belum membahas berapa besar kenaikan iuran tersebut. Menurut Muttaqien hal tersebut sangat bergantung pada beberapa faktor, salah satunya jumlah rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
"Kami punya target 2024 ada 3.083 RS yang dikontrak, itu target dari DJSN untuk BPJS Kesehatan," tandas.
Lihat Juga: Kolaborasi dengan BPJS Kesehatan, BRI Sediakan Pembiayaan untuk Tingkatkan Mutu Infrastruktur Kesehatan
(uka)
tulis komentar anda