Pak Jokowi! Energi Terbarukan Nunggu Perpres Biar Nggak Lelet

Selasa, 28 Juli 2020 - 13:45 WIB
ESDM menunggu terbitnya Perpres EBT dari Presiden Jokowi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, F.X. Sutijastoto menyampaikan urgensi penerbitan segera Peraturan Presiden (Perpres) soal energi baru terbarukan (EBT) biar pengembangannya bergerak cepat. Pasalnya, sejak adanya kebijakan harga selama ini hanya mengandalkan peraturan menteri (Permen) sehingga tidak lincah bergerak.

Menurut dia, jika hanya mengandalkan Permen saja, maka kontrak-kontrak EBT akan sangat terbatas, seperti yang terjadi saat ini. Oleh karena itu, untuk membangun level dan harga EBT diperlukan terbitnya Perpres.

"Ini sangat urgent dalam membangun supaya EBT kompetitif, ini mengingat bahwa potensi EBT cukup besar sekitar 440 MW namun baru terimplementasi 10,4 persen itu capaian pada Mei 2020 atau hanya 2,4 persen," ujar Sutijastoto dalam video conference, Selasa (28/7/2020).





Dia menambahkan, realisasi baruan EBT saat ini baru mencapai 9,15 persen dari target 23 persen pada tahun 2025. Karena masih ada gap yang cukup tinggi, Perpres sangat dibutuhkan untuk mengejar ketertinggalan tersebut.

"Perpres ini sangat urgent karena pasar EBT di Indonesia masih skala kecil sehingga belum masuk skala keekonomiannya sebagai contoh PLTS. PLTS kita itu pabrikan-pabrikan kita itu baru solar panel dan solar panel kapasitas kecil-kecil. 40 MW, 50 MW, paling besar 100 MW," kata dia.

"Ini yang menyebabkan kemudian pabrikan solar panel bahan bakunya solar cell masih impor, impornya ketengan, pengolahan kecil-kecil akibatnya harganya masih cukup tinggi," sambungnya.

Selain itu, dengan hadirnya Perpres, pengembangan EBT dapat menciptakan nilai-nilai ekonomi baru yaitu sebagai energi bersih, menciptakan investasi nasional dan daerah, pengembangan PLTA dan PLTMA di daerah daerah, menciptakan industri EBT dalam blnegeri dan daerah. Perpres juga dapat mendorong munculnya pengusaha-pengusaha EBT dalam negeri dan meningkatkan ketahanan energi serta ekonomi nasional.

"Karena apa? banyak sumber-sumber dari energi baru terbarukan ada di dalam negeri sehinggab ini diharapkan ini mampu mendorong kita keluar dari. kebijakan defisit neraca perdagangan," ucapnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More