Pak Jokowi! Energi Terbarukan Nunggu Perpres Biar Nggak Lelet
Selasa, 28 Juli 2020 - 13:45 WIB
Baca Juga: Draft Perpres Energi Baru Terbarukan Tinggal Diteken Jokowi
Sutijastoto menyebut, Perpres terkait harga EBT juga bisa memberikan net benefit yang positif, seperti energi bersih, harga listrik terjangkau, pertumbuhan industri dan ekonomi dalam negeri akibat listrik terjangkau disamping industri EBT, serta keamanan energi karena harga EBT keekonomiannya wajar dan menciptakan nilai tambah.
"Pengembangan EBT juga memerlukan dukungan dari berbagai kalangan. Sebagai contoh, PLTA harus ada kerjasama dengan daerah kemudian pusat dan kementerian terkait. Kalau kita lihat pungutan air dari pusat sampai pusat cukup besar, bahkan sampai Rp250 per kWh," tuturnya.
Meskipun secara teknologi harganya cukup kompetitif, tetap saja jika tidak ada Perpres, EBT akan tetap mengalami kesulitan dalam hal perizinan masalah lahan dan lainnya menimbulkan competitiveness dari bisnis EBT.
Sutijastoto menyebut, Perpres terkait harga EBT juga bisa memberikan net benefit yang positif, seperti energi bersih, harga listrik terjangkau, pertumbuhan industri dan ekonomi dalam negeri akibat listrik terjangkau disamping industri EBT, serta keamanan energi karena harga EBT keekonomiannya wajar dan menciptakan nilai tambah.
"Pengembangan EBT juga memerlukan dukungan dari berbagai kalangan. Sebagai contoh, PLTA harus ada kerjasama dengan daerah kemudian pusat dan kementerian terkait. Kalau kita lihat pungutan air dari pusat sampai pusat cukup besar, bahkan sampai Rp250 per kWh," tuturnya.
Meskipun secara teknologi harganya cukup kompetitif, tetap saja jika tidak ada Perpres, EBT akan tetap mengalami kesulitan dalam hal perizinan masalah lahan dan lainnya menimbulkan competitiveness dari bisnis EBT.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda