Tradisi dari 2013, Kemenhub Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Selasa, 28 Juli 2020 - 14:11 WIB
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menerima Hasil Pemeriksaan BPK terhadap LK Kemenhub Tahun 2019, Selasa (28/7/2020). Foto/Ist
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan tahun 2019. Opini WTP berturut-turut diraih Kemenhub sejak tahun 2013.

"Kemenhub mengapresiasi tim BPK yang telah secara profesional menyelesaikan pemeriksaan terhadap pemeriksaan Laporan Keuangan tahun 2019 sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Tim BPK yang telah secara profesional menyelesaikan pemeriksaan terhadap pemeriksaan Laporan Keuangan Kemenhub Tahun 2019 sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan,” kata Menhub Budi Karya Sumadi di Jakarta, Selasa (28/7/2020).



Sementara, Anggota I BPK Hendra Susanto pada sambutannya menjelaskan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan tidak spesifik mencari kesalahan seperti pelanggaran kepatuhan ataupun langgaran kepatutan namun kewajaran atas laporan keuangan Kementerian/Lembaga. Hendra mengatakan, tujuan pemeriksaan keuangan yaitu memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan dengan mempertimbangkan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah, kecukupan pengungkapan informasi, efektivitas Sistem Pengendalian Intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. "Harapan saya di tahun depan, opini Kemenhub masih dalam tahap kewajaran seperti ini," ujar Hendra.

(Baca Juga: Eits Jangan Hepi Dulu, Predikat WTP Tak Jamin Bebas dari Korupsi)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!