Tradisi dari 2013, Kemenhub Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Selasa, 28 Juli 2020 - 14:11 WIB
Selanjutnya, Kemenhub menyatakan akan fokus menindaklanjuti rekomendasi dari BPK atas temuan-temuan pada pengelolaan PNBP, penatausahaan dan pengelolaan persediaan, serta penatausahaan aset, dengan menyiapkan sejumlah rencana aksi untuk mencegah terjadinya temuan berulang.

Rencana aksi yang dilakukan yakni menerbitkan Instruksi Menteri Perhubungan untuk segera menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK, lalu mengadakan pelatihan kepada kantor/satker terkait pengadaan barang dan jasa, penatausahaan PNBP/Persediaan/Aset; melanjutkan inventarisasi dan penertiban aset; meningkatkan fungsi pengawasan internal oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah; dan Melakukan peningkatan kompetensi SDM dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sehingga lebih optimal dalam melakukan pengendalian.

Budi Karya menegaskan, Kementerian Perhubungan berkomitmen untuk menuntaskan seluruh temuan-temuan dan diharapkan langkah-langkah tersebut dapat mengoptimalkan peningkatan kualitas Laporan Keuangan Kementerian Perhubungan serta dapat mempertahanakan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun-tahun mendatang.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!