Awas, Pelebaran Defisit Anggaran Akan Sedot Uang Publik dan Utang Membengkak

Selasa, 28 Juli 2020 - 16:21 WIB
Lalu, dengan postur stimulus yang lebih menitikberatkan korporasi, maka pelebaran defisit akan menimbulkan ketimpangan ekonomi. "Pemilik usaha kakap akan menyerap stimulus besar-besaran, sementara UMKM dan masyarakat tidak mendapatkan porsi yang sesuai," tandasnya.

Sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, hasil rapat terbatas (ratas) bersama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam membahas rancangan postur APBN 2021, menyepakati untuk memperlebar defisit APBN 2021 menjadi 5,2%.

“Seperti diketahui di dalam sidang kabinet pagi hari ini Bapak Presiden telah memutuskan kita akan memperlebar defisit menjadi 5,2 persen dari PDB. Jadi lebih tinggi lagi dari desain awal yang sudah disepakati,” ujarnya dalam Konferensi Pers Virtual, Selasa (28/7).

Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah sebelumnya telah mengajukan rancangan awal defisit APBN 2021 di level 4,17%. Namun DPR memberikan catatan defisit itu bisa ditingkatkan ke 4,7%.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!