BBM Jenis Baru Pertamax Green 95 Meluncur Hari Ini, Dijual Rp13.500 per Liter
Senin, 24 Juli 2023 - 17:17 WIB
Pertamina melakukan perkenalan BBM jenis baru yakni Pertamax Green 95, di SPBU Pertamina 31.128.02 MT Haryono, Jakarta Selatan, hari ini Senin (24/7/2023). Foto/Dok
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) akan memperkenalkanbahan bakar minyak ( BBM ) jenis Pertamax Green 95 , di SPBU Pertamina 31.128.02 MT Haryono, Jakarta Selatan, hari ini Senin (24/7/2023). Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, bahan bakar campuran bioetanol 5% sudah terpampang jelas di plang SPBU beserta dengan harganya yakni Rp13.500.
Nozzle Pertamax Green 95 itu pun juga sudah terpasang pada dispenser pengisian BBM. Sementara Pertamax Turbo 98 dijual seharga Rp14.000, hanya beda Rp500. Kemudian untuk Pertamax 92 dan Pertamina Dex masing-masing dijual Rp12.400 dan Rp13.550.
Baca Juga: Erick Thohir Mulai Mencoba Intervensi BBM, Uji Coba Bahan Bakar Etanol Dikebut
Terkait spesifikasi bahan bakar bioetanol, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga telah merilis aturannya melalui Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 252.K/HK.02/DJM/2023.
Baca Juga: Honda Akui Mobilnya di Indonesia Belum Bisa Pakai Bioetanol
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi mengatakan, standar dan mutu atau spesifikasi minyak bensin dengan RON 95 (E0) dan 5 persen bahan bakar nabati jenis bioetanol (E100).
Nozzle Pertamax Green 95 itu pun juga sudah terpasang pada dispenser pengisian BBM. Sementara Pertamax Turbo 98 dijual seharga Rp14.000, hanya beda Rp500. Kemudian untuk Pertamax 92 dan Pertamina Dex masing-masing dijual Rp12.400 dan Rp13.550.
Baca Juga: Erick Thohir Mulai Mencoba Intervensi BBM, Uji Coba Bahan Bakar Etanol Dikebut
Terkait spesifikasi bahan bakar bioetanol, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga telah merilis aturannya melalui Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 252.K/HK.02/DJM/2023.
Baca Juga: Honda Akui Mobilnya di Indonesia Belum Bisa Pakai Bioetanol
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi mengatakan, standar dan mutu atau spesifikasi minyak bensin dengan RON 95 (E0) dan 5 persen bahan bakar nabati jenis bioetanol (E100).
Lihat Juga :