BI Diminta Wasapadai Dampak Kenaikan Suku Bunga The Fed
Kamis, 27 Juli 2023 - 16:55 WIB
BI diminta memantau terus dampak dari kenaikan suku bunga The Fed. Foto/Dok
JAKARTA - Ekonom yang juga Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira meminta Bank Indonesia responsif terhadap keputusan Bank Sentral Amerika Serikat (AS) atau The Federal Reserve ( The Fed ) yang kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis points (bps) menjadi 5,25-5,5%.
Baca juga: Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di Level 5,75%
"Saya pikir BI harus responsif, satu hal memang harus ada penyesuaian suku bunga, kebijakan suku bunga ini kan juga untuk menahan arus modal asing yang keluar. Tapi mungkin kenaikannya hanya 25 basis points (bps) harapannya pada bulan Agustus nanti," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (27/7/2023).
Dikatakan Bhima, kebijakan BI juga harus diimbangi kebijakan lainnya seperti yang saat ini sudah ada, yaitu mewajibkan devisa hasil ekspor (DHE) paling sedikit 30% yang wajib ditempatkan dalam sistem keuangan dalam negeri minimal tiga bulan dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan/atau pengolahan sumber daya alam. Menurutnya, semua kebijakan yang saat ini ada itu harus didorong dan dimonitor secara terus-menerus.
Kedua, lanjutnya, Indonesia juga harus mengantisipasi kenaikan suku bunga The Fed akan berdampak pada biaya bunga, khususnya pinjaman valas yang akan semakin mahal. Katanya, kondisi itu juga bisa menimbulkan risiko pada sektor keuangan terutama pada perusahaan-perusahaan yang mungkin belum melakukan hedging terhadap utang luar negeri.
"Jadi BI dan OJK atau KSSK, harus stress test terus, harus melakukan antisipasi terhadap dampak masih agresifnya suku bunga The Fed ini terhadap stabilitas di sektor riil dan juga likuiditas perusahaan-perusahaan swasta yang memiliki kewajiban utang valas terutama yang utang valasnya jatuh tempo tahun ini dan tahun depan," tukasnya.
Baca juga: Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di Level 5,75%
"Saya pikir BI harus responsif, satu hal memang harus ada penyesuaian suku bunga, kebijakan suku bunga ini kan juga untuk menahan arus modal asing yang keluar. Tapi mungkin kenaikannya hanya 25 basis points (bps) harapannya pada bulan Agustus nanti," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (27/7/2023).
Dikatakan Bhima, kebijakan BI juga harus diimbangi kebijakan lainnya seperti yang saat ini sudah ada, yaitu mewajibkan devisa hasil ekspor (DHE) paling sedikit 30% yang wajib ditempatkan dalam sistem keuangan dalam negeri minimal tiga bulan dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan/atau pengolahan sumber daya alam. Menurutnya, semua kebijakan yang saat ini ada itu harus didorong dan dimonitor secara terus-menerus.
Kedua, lanjutnya, Indonesia juga harus mengantisipasi kenaikan suku bunga The Fed akan berdampak pada biaya bunga, khususnya pinjaman valas yang akan semakin mahal. Katanya, kondisi itu juga bisa menimbulkan risiko pada sektor keuangan terutama pada perusahaan-perusahaan yang mungkin belum melakukan hedging terhadap utang luar negeri.
"Jadi BI dan OJK atau KSSK, harus stress test terus, harus melakukan antisipasi terhadap dampak masih agresifnya suku bunga The Fed ini terhadap stabilitas di sektor riil dan juga likuiditas perusahaan-perusahaan swasta yang memiliki kewajiban utang valas terutama yang utang valasnya jatuh tempo tahun ini dan tahun depan," tukasnya.
Lihat Juga :