Mendes PDTT Jamin BLT Dana Desa Tak Tumpang Tindih
Rabu, 29 April 2020 - 17:37 WIB
BLT Dana Desa diberikan kepada setiap KPM sebesar Rp600 ribu per bulan selama bulan April, Mei dan Juni secara berturut-turut hingga secara total menerima Rp1,8 juta.
Total dana desa yang dialihkan menjadi bantuan langsung tunai mencapai Rp24,47 triliun atau sekitar 30% dari total anggaran dana desa yang telah dialokasikan pemerintah dalam APBN 2020 sebesar Rp72 triliun. BLT Dana Desa tersebut nantinya akan diberikan kepada 12,48 juta keluarga miskin penerima manfaat.
Skema penyaluran BLT Dana Desa yaitu pertama, untuk desa yang menerima Dana Desa sebesar Rp800 juta, alokasi BLT maksimal sebesar 25% dari jumlah Dana Desa.
Kedua, mekanisme penyaluran BLT Dana Desa yang mendapatkan besaran Rp800 juta hingga Rp1,2 miliar, bisa mengalokasikan BLT maksimal 30%. Ketiga, bagi desa yang menerima Dana Desa Rp1,2 miliar atau lebih akan mengalokasikan BLT maksimal sebesar 35%.
Total dana desa yang dialihkan menjadi bantuan langsung tunai mencapai Rp24,47 triliun atau sekitar 30% dari total anggaran dana desa yang telah dialokasikan pemerintah dalam APBN 2020 sebesar Rp72 triliun. BLT Dana Desa tersebut nantinya akan diberikan kepada 12,48 juta keluarga miskin penerima manfaat.
Skema penyaluran BLT Dana Desa yaitu pertama, untuk desa yang menerima Dana Desa sebesar Rp800 juta, alokasi BLT maksimal sebesar 25% dari jumlah Dana Desa.
Kedua, mekanisme penyaluran BLT Dana Desa yang mendapatkan besaran Rp800 juta hingga Rp1,2 miliar, bisa mengalokasikan BLT maksimal 30%. Ketiga, bagi desa yang menerima Dana Desa Rp1,2 miliar atau lebih akan mengalokasikan BLT maksimal sebesar 35%.
(ind)
Lihat Juga :