Bangun Bangsa lewat SDM Unggul, Menko PMK Ungkap Peran Penting Lembaga Pendidikan Keagamaan

Minggu, 30 Juli 2023 - 09:15 WIB
Menko PMK, Muhadjir Effendy menerangkan, lembaga pendidikan keagamaan yang memiliki basis ketuhanan dan penanaman karakter yang kuat akan menciptakan SDM yang unggul, bermoral, dan berakhlak mulia. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Menko PMK ) Muhadjir Effendy mengatakan, peran lembaga pendidikan keagamaan sangat penting untuk pembangunan Bangsa Indonesia. Dia menerangkan, lembaga pendidikan keagamaan yang memiliki basis ketuhanan dan penanaman karakter yang kuat akan menciptakan SDM yang unggul , bermoral, dan berakhlak mulia.



Hal itu disampaikannya saat membuka Konferensi Nasional Gereja dan Pendidikan 2023, "Kolaborasi Menuju Transformasi Sekolah Kristen", yang diselenggarakan oleh Majelis Pendidikan Kristen Indonesia, di BPK Penabur Internasional School Kelapa Gading, Jakarta, pada Selasa (25/7/2023).

"Yang paling penting, sekolah berbasis agama apapun agamanya sangat dibutuhkan untuk pembangunan bangsa masa depan. Karena pasti lembaga pendidikan keagamaan itu pasti mengutamakan pendidikan karakter yang mutlak dilakukan lebih dahulu dari bahan pembelajaran lain," ujarnya.





Muhadjir menyampaikan, lembaga pendidikan keagamaan dengan pendidikan karakter adalah konteks yang penting untuk mengatasi tantangan krisis moral yang melanda masyarakat dunia termasuk di Indonesia saat ini. Untuk itu, Muhadjir mengatakan, pemerintah mendukung peningkatan kualitas pendidikan keagamaan agar menghasilkan peserta didik yang berkarakter dan beriman.

"Arah kebijakan pemerintah adalah mendukung peningkatan kualitas pendidikan keagamaan, salah satunya Pendidikan Kristen agar dapat menghasilkan peserta didik yang berkarakter dan beriman," jelasnya.

Menko Muhadjir menyampaikan, dukungan pemerintah terhadap sekolah keagamaan swasta dengan sekolah yang dikelola pemerintah tidak membeda-bedakan. Keduanya sama mendapatkan bantuan operasional sekolah dari pemeirntah, juga mendapatkan bantuan berupa pembangunan sarana prasarana bila membutuhkan.

Kemudian, dalam hal kurikulum, pemerintah juga tidak membatasi. Masing-masing lembaga pendidikan keagamaan boleh mengembangkan dan merancang kurikulum sesuai kekhasannya, sepanjang kurikulum inti masih dilakukan.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More