Industri Konstruksi Perlu Mengedepankan Pencegahan Terjadinya Sengketa

Minggu, 30 Juli 2023 - 10:18 WIB
Industri konstruksi harus mencegah munculnya sengketa bisnis. Foto/Dok
JAKARTA - Perkumpulan Ahli Dewan Sengketa Konstruksi (PADSK) membuka pelaksanaan International Conference on Dispute Resolution and Improvement of Construction Quality di Century Park Hotel, Senayan. Kegiatan konferensi ini membahas berbagai isu dunia konstruksi yang keseluruhannya ditujukan sebagai upaya pencegahan terjadinya sengketa dalam proyek konstruksi.



Konferensi dua hari dari 27-28 Juli 2023 ini terbagi menjadi delapan sesi dengan menghadirkan pakar-pakar konstruksi dan kontraktor konstruksi sebagai pembicara, baik dari dalam dan luar negeri. Pakar yang telah memiliki pengalaman dalam mencegah dan menyelesaikan sengketa sebagai anggota Dewan Sengketa atau disebut juga Dispute Board. Prof. Sarwono Hardjomuljadi bertindak sebagai President PADSK bertindak sebagai host dalam acara pembukaan.

Wakil Ketua MPR Bapak Arsul Sani mengatakan konferensi ini sebagai forum pertukaran pengetahuan dan pengalaman bagi para praktisi konstruksi, terutama dalam penyelesaian sengketa konstruksi dan berbagai aspek lainnya dan tidak lupa mendorong diskusi pembangunan dan konstruksi Ibu Kota Nusantara (IKN) yang baru.



“Saya memiliki harapan pembangunan dan konstruksi IKN tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar,” ujar Arsul Sani, dalam keterangannya, Sabtu (29/7/2023).

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Arief Dienaputra menambahkan, pentingnya pencegahan terhadap terjadinya sengketa atau perselisihan merupakan pilihan rasional yang ditempuh oleh para pihak yang berkontrak. Arief juga menekankan perbaikan kualitas proses tender, peningkatan pemahaman kontrak konstruksi dan penerapan manajemen risiko dalam kontrak sebagai upaya mengurangi terjadinya sengketa.



wakil ketua MPR Arsul Sani dan Prof. Sarwono Hardjomuljadi, Ketua Perkumpulan Ahli Dewan Sengketa Konstruksi

"Diharapkan penyelesaian sengketa sebagai alternatif yang mampu menghasilkan putusan yang adil dan bermanfaat bagi para pihak, penghematan waktu dan biaya, terjaminnya kualitas penyelesaian sengketa, serta percepatan proses untuk mendorong peningkatan tertib penyelenggaraan konstruksi," jelas Arief.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More