Pelaku UMKM Mulai Rasakan Nikmatnya Program PEN
Rabu, 29 Juli 2020 - 09:03 WIB
Senada dengan Sofia, Dewi Katmujiwati pemilik usaha Cafe dan bengkel di Ciracas, Jakarta Timur ini cukup ramai dan berada di tempat yang strategis. Walaupun sempat “kucing-kucingan” dengan Satpol PP akhirnya ia terpaksa menutup cafe dan bengkelnya selama 3 bulan karena pandemi.
“Omzet cafe dan bengkel turun drastis sampai 50%, mau tidak mau saya harus merumahkan sementara teman-teman yang bekerja di cafe dan digantikan oleh anak saya, bengkel pun demikian. Untuk pengelolaan Cafe, saya banyak dibantu anak, karena anak muda kan lebih melek digital ya,” ujar Dewi.
Dewi menuturkan, omzet cafe dan bengkel yang tadinya bisa ia dapatkan 20jutaan/ bulan, kini hanya dikisaran 9 – 10 jutaan/bulan, kedua usahanya memiliki beban operasional yang besar ditambah usaha cafenya selama 4 bulan harus ia tutup sementara.
Setelah PSBB dilonggarkan, Dewi memberanikan diri kembali mengajukan pinjaman ke Bank BNI yang sebelumnya ia mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BNI dan telah lunas. tak disangka, dirinya mendapatkan fasilitas pinjaman Kredit Modal Kerja (KMK) dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp.150 juta dengan bunga yang sangat kecil dibandingkan saat dirinya mengajukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Dorongan Pemerintah
Peluncuran berbagai stimulus untuk segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang dicanangkan oleh pemerintah perlu dukungan dari berbagai pihak, baik perbankan hingga penjamin. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, UMKM menjadi prioritas utama dalam pemulihan ekonomi nasional.
Perbankan sebagai salah satu penyalur kredit kepada UMKM tetap menerapkan prinsip kehati-hatian di tengah resiko tingginya gagal bayar. Disinilah peran penjaminan kredit sangat diperlukan. Itulah sebabnya kredit modal kerja tersebut akan dijamin pemerintah.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan, seluruh aspek untuk dunia usaha terutama untuk UMKM sekarang didukung dan diberikan bantuan oleh Pemerintah bahkan juga dilindungi.
"Karena itu tujuan dari pembangunan ekonomi adalah agar kita bisa melakukan perlindungan dan pemulihan ekonomi akibat adanya dampak negatif Covid-19. Apa yang dilakukan oleh pemerintah untuk pemulihan ekonomi terutama untuk UMKM ini angkanya Rp123,46 triliun. Kita berharap bahwa anggaran ini bisa berputar dan betul-betul dinikmati oleh UMKM,” ujar Menkeu.
Lebih lanjut mantan direktur bank dunia itu menambahkan bahwa Pemerintah memberikan penjaminan kredit modal kerja sebesar 5 triliun rupiah. Premi untuk penjaminan kreditnya dibayarkan oleh Pemerintah, dengan penjamin Askrindo dan Jamkrindo.
“Omzet cafe dan bengkel turun drastis sampai 50%, mau tidak mau saya harus merumahkan sementara teman-teman yang bekerja di cafe dan digantikan oleh anak saya, bengkel pun demikian. Untuk pengelolaan Cafe, saya banyak dibantu anak, karena anak muda kan lebih melek digital ya,” ujar Dewi.
Dewi menuturkan, omzet cafe dan bengkel yang tadinya bisa ia dapatkan 20jutaan/ bulan, kini hanya dikisaran 9 – 10 jutaan/bulan, kedua usahanya memiliki beban operasional yang besar ditambah usaha cafenya selama 4 bulan harus ia tutup sementara.
Setelah PSBB dilonggarkan, Dewi memberanikan diri kembali mengajukan pinjaman ke Bank BNI yang sebelumnya ia mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BNI dan telah lunas. tak disangka, dirinya mendapatkan fasilitas pinjaman Kredit Modal Kerja (KMK) dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp.150 juta dengan bunga yang sangat kecil dibandingkan saat dirinya mengajukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Dorongan Pemerintah
Peluncuran berbagai stimulus untuk segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang dicanangkan oleh pemerintah perlu dukungan dari berbagai pihak, baik perbankan hingga penjamin. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, UMKM menjadi prioritas utama dalam pemulihan ekonomi nasional.
Perbankan sebagai salah satu penyalur kredit kepada UMKM tetap menerapkan prinsip kehati-hatian di tengah resiko tingginya gagal bayar. Disinilah peran penjaminan kredit sangat diperlukan. Itulah sebabnya kredit modal kerja tersebut akan dijamin pemerintah.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan, seluruh aspek untuk dunia usaha terutama untuk UMKM sekarang didukung dan diberikan bantuan oleh Pemerintah bahkan juga dilindungi.
"Karena itu tujuan dari pembangunan ekonomi adalah agar kita bisa melakukan perlindungan dan pemulihan ekonomi akibat adanya dampak negatif Covid-19. Apa yang dilakukan oleh pemerintah untuk pemulihan ekonomi terutama untuk UMKM ini angkanya Rp123,46 triliun. Kita berharap bahwa anggaran ini bisa berputar dan betul-betul dinikmati oleh UMKM,” ujar Menkeu.
Lebih lanjut mantan direktur bank dunia itu menambahkan bahwa Pemerintah memberikan penjaminan kredit modal kerja sebesar 5 triliun rupiah. Premi untuk penjaminan kreditnya dibayarkan oleh Pemerintah, dengan penjamin Askrindo dan Jamkrindo.
tulis komentar anda