Pelaku UMKM Mulai Rasakan Nikmatnya Program PEN
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 yang melanda dunia, memberi tekanan berat kepada perekonomian negara. Banyak pelaku usaha raksasa dunia yang memaksakan diri menutup gerai karena tak kuat menahan beban operasional yang terus membengkak dan menyebabkan ribuan karyawannya menganggur.
Bagaimana dengan pelaku usaha kecil? Penopang ekonomi negara ini pun ikut terimbas tatkala pemerintah mewajibkan mereka untuk tidak melakukan bisnis apapun yang didasari dengan interaksi manusia. Di tengah kondisi ini pun banyak juga pelaku usaha yang banting stir guna bertahan di masa-masa sulit.
Salah satunya Sofia Rahayu (55) pelaku usaha konveksi souvenir dibilangan Jakarta Selatan sudah merintis usahanya sejak 30 tahun lalu, mulai dari souvenir pernikahan, souvenir tahlilan hingga souvenir untuk perusahaan. Dengan bermodalkan 1 mesin jahit saat itu, kini dirinya mampu menghasilkan omzet hingga Rp4 miliar tiap bulannya dengan memiliki 60 pegawai tetap dan 40 pegawai harian.
(Baca Juga: Selamatkan UMKM, Pemerintah Titip Dana Rp36 Triliun ke Bank Himbara )
Sofia mengambil program KUR dari Bank BNI sebagai tambahan modal agar bisnisnya berjalan sesuai rencana, dan telah ia lunaskan sebelum pandemi muncul. Dampak pandemi Covid-19 yang sangat mengimbas usahanya, membuat pendapatan Sofia selama 4 bulan terakhir harus drop hingga 75%. Dirinya harus memutar otak agar dirinya tidak merumahkan para pegawainya.
“Melihat permintaan APD sangat besar, kebetulan reseller juga banyak, jadi saya mencoba memproduksi APD dengan harga yang murah saat itu Rp50 ribu,” ujar Sofia.
Bak durian runtuh, pesanan hingga pesanan ia dapatkan selain dari reseller juga dari para pengusaha, komunitas dan pribadi yang ingin menyumbangkan APD untuk kegiatan sosial. Namun Sofia harus mengerem kembali usahanya dikarenakan harga bahan baku untuk APD tiba-tiba melambung tinggi hingga tiga kali lipat.
Puncaknya yakni pada saat mulai keluar regulasi terbaru dari pemerintah terkait klasifikasi APD karena APD produksi Sofia termasuk level 1. Kini dirinya memiliki banyak bahan baku APD yang menganggur di konveksinya. Kembali memutar otak, saat ini Sofia memproduksi Jaket Pelindung Diri (JPD) serta tas lipat pengganti plastik, dengan bahan baku yang ada dikonveksinya tersebut.
Awal bulan Juli, Sofia mendapat angin segar, karena pengajuannya untuk Kredit Modal Kerja (KMK) dari Bank BRI disetujui dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). “Kredit Modal Kerja yang saya dapat sebesar Rp 500juta tersebut rencananya akan dibelikan mesin HF dengan Seam Seal Tape sebagai alat press APD maupun JPD, sehingga ongkos produksinya dapat ditekan,dengan bungan yang cukup ringan ini sangat membantu UMKM seperti kita,” tambah Sofia.
Senada dengan Sofia, Dewi Katmujiwati pemilik usaha Cafe dan bengkel di Ciracas, Jakarta Timur ini cukup ramai dan berada di tempat yang strategis. Walaupun sempat “kucing-kucingan” dengan Satpol PP akhirnya ia terpaksa menutup cafe dan bengkelnya selama 3 bulan karena pandemi.
“Omzet cafe dan bengkel turun drastis sampai 50%, mau tidak mau saya harus merumahkan sementara teman-teman yang bekerja di cafe dan digantikan oleh anak saya, bengkel pun demikian. Untuk pengelolaan Cafe, saya banyak dibantu anak, karena anak muda kan lebih melek digital ya,” ujar Dewi.
Dewi menuturkan, omzet cafe dan bengkel yang tadinya bisa ia dapatkan 20jutaan/ bulan, kini hanya dikisaran 9 – 10 jutaan/bulan, kedua usahanya memiliki beban operasional yang besar ditambah usaha cafenya selama 4 bulan harus ia tutup sementara.
Setelah PSBB dilonggarkan, Dewi memberanikan diri kembali mengajukan pinjaman ke Bank BNI yang sebelumnya ia mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BNI dan telah lunas. tak disangka, dirinya mendapatkan fasilitas pinjaman Kredit Modal Kerja (KMK) dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp.150 juta dengan bunga yang sangat kecil dibandingkan saat dirinya mengajukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Dorongan Pemerintah
Peluncuran berbagai stimulus untuk segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang dicanangkan oleh pemerintah perlu dukungan dari berbagai pihak, baik perbankan hingga penjamin. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, UMKM menjadi prioritas utama dalam pemulihan ekonomi nasional.
Perbankan sebagai salah satu penyalur kredit kepada UMKM tetap menerapkan prinsip kehati-hatian di tengah resiko tingginya gagal bayar. Disinilah peran penjaminan kredit sangat diperlukan. Itulah sebabnya kredit modal kerja tersebut akan dijamin pemerintah.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan, seluruh aspek untuk dunia usaha terutama untuk UMKM sekarang didukung dan diberikan bantuan oleh Pemerintah bahkan juga dilindungi.
"Karena itu tujuan dari pembangunan ekonomi adalah agar kita bisa melakukan perlindungan dan pemulihan ekonomi akibat adanya dampak negatif Covid-19. Apa yang dilakukan oleh pemerintah untuk pemulihan ekonomi terutama untuk UMKM ini angkanya Rp123,46 triliun. Kita berharap bahwa anggaran ini bisa berputar dan betul-betul dinikmati oleh UMKM,” ujar Menkeu.
Lebih lanjut mantan direktur bank dunia itu menambahkan bahwa Pemerintah memberikan penjaminan kredit modal kerja sebesar 5 triliun rupiah. Premi untuk penjaminan kreditnya dibayarkan oleh Pemerintah, dengan penjamin Askrindo dan Jamkrindo.
Direktur Operasional Ritel Askrindo, Anton F Siregar menjelaskan, Askrindo mendukung penuh program PEN karena perlu percepatan pemulihan ekonomi yang terdampak oleh pandemi covid-19. ”Penugasan pemerintah ini kami jalankan sebaik-baiknya, seperti halnya kami menjalankan program Penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang sampai saat ini masih terus berlangsung," ujar Anton.
Dirinya menambahkan, melalui program PEN tersebut, ekonomi diharapkan bisa merecovery lebih cepat. Dengan berbagai stimulus yang diberikan pemerintah kepada pada pelaku UMKM serta dengan adanya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), menjadi cahaya terang guna membuat roda usaha para UMKM kembali berputar.
Bagaimana dengan pelaku usaha kecil? Penopang ekonomi negara ini pun ikut terimbas tatkala pemerintah mewajibkan mereka untuk tidak melakukan bisnis apapun yang didasari dengan interaksi manusia. Di tengah kondisi ini pun banyak juga pelaku usaha yang banting stir guna bertahan di masa-masa sulit.
Salah satunya Sofia Rahayu (55) pelaku usaha konveksi souvenir dibilangan Jakarta Selatan sudah merintis usahanya sejak 30 tahun lalu, mulai dari souvenir pernikahan, souvenir tahlilan hingga souvenir untuk perusahaan. Dengan bermodalkan 1 mesin jahit saat itu, kini dirinya mampu menghasilkan omzet hingga Rp4 miliar tiap bulannya dengan memiliki 60 pegawai tetap dan 40 pegawai harian.
(Baca Juga: Selamatkan UMKM, Pemerintah Titip Dana Rp36 Triliun ke Bank Himbara )
Sofia mengambil program KUR dari Bank BNI sebagai tambahan modal agar bisnisnya berjalan sesuai rencana, dan telah ia lunaskan sebelum pandemi muncul. Dampak pandemi Covid-19 yang sangat mengimbas usahanya, membuat pendapatan Sofia selama 4 bulan terakhir harus drop hingga 75%. Dirinya harus memutar otak agar dirinya tidak merumahkan para pegawainya.
“Melihat permintaan APD sangat besar, kebetulan reseller juga banyak, jadi saya mencoba memproduksi APD dengan harga yang murah saat itu Rp50 ribu,” ujar Sofia.
Bak durian runtuh, pesanan hingga pesanan ia dapatkan selain dari reseller juga dari para pengusaha, komunitas dan pribadi yang ingin menyumbangkan APD untuk kegiatan sosial. Namun Sofia harus mengerem kembali usahanya dikarenakan harga bahan baku untuk APD tiba-tiba melambung tinggi hingga tiga kali lipat.
Puncaknya yakni pada saat mulai keluar regulasi terbaru dari pemerintah terkait klasifikasi APD karena APD produksi Sofia termasuk level 1. Kini dirinya memiliki banyak bahan baku APD yang menganggur di konveksinya. Kembali memutar otak, saat ini Sofia memproduksi Jaket Pelindung Diri (JPD) serta tas lipat pengganti plastik, dengan bahan baku yang ada dikonveksinya tersebut.
Awal bulan Juli, Sofia mendapat angin segar, karena pengajuannya untuk Kredit Modal Kerja (KMK) dari Bank BRI disetujui dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). “Kredit Modal Kerja yang saya dapat sebesar Rp 500juta tersebut rencananya akan dibelikan mesin HF dengan Seam Seal Tape sebagai alat press APD maupun JPD, sehingga ongkos produksinya dapat ditekan,dengan bungan yang cukup ringan ini sangat membantu UMKM seperti kita,” tambah Sofia.
Senada dengan Sofia, Dewi Katmujiwati pemilik usaha Cafe dan bengkel di Ciracas, Jakarta Timur ini cukup ramai dan berada di tempat yang strategis. Walaupun sempat “kucing-kucingan” dengan Satpol PP akhirnya ia terpaksa menutup cafe dan bengkelnya selama 3 bulan karena pandemi.
“Omzet cafe dan bengkel turun drastis sampai 50%, mau tidak mau saya harus merumahkan sementara teman-teman yang bekerja di cafe dan digantikan oleh anak saya, bengkel pun demikian. Untuk pengelolaan Cafe, saya banyak dibantu anak, karena anak muda kan lebih melek digital ya,” ujar Dewi.
Dewi menuturkan, omzet cafe dan bengkel yang tadinya bisa ia dapatkan 20jutaan/ bulan, kini hanya dikisaran 9 – 10 jutaan/bulan, kedua usahanya memiliki beban operasional yang besar ditambah usaha cafenya selama 4 bulan harus ia tutup sementara.
Setelah PSBB dilonggarkan, Dewi memberanikan diri kembali mengajukan pinjaman ke Bank BNI yang sebelumnya ia mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BNI dan telah lunas. tak disangka, dirinya mendapatkan fasilitas pinjaman Kredit Modal Kerja (KMK) dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp.150 juta dengan bunga yang sangat kecil dibandingkan saat dirinya mengajukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Dorongan Pemerintah
Peluncuran berbagai stimulus untuk segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang dicanangkan oleh pemerintah perlu dukungan dari berbagai pihak, baik perbankan hingga penjamin. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, UMKM menjadi prioritas utama dalam pemulihan ekonomi nasional.
Perbankan sebagai salah satu penyalur kredit kepada UMKM tetap menerapkan prinsip kehati-hatian di tengah resiko tingginya gagal bayar. Disinilah peran penjaminan kredit sangat diperlukan. Itulah sebabnya kredit modal kerja tersebut akan dijamin pemerintah.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan, seluruh aspek untuk dunia usaha terutama untuk UMKM sekarang didukung dan diberikan bantuan oleh Pemerintah bahkan juga dilindungi.
"Karena itu tujuan dari pembangunan ekonomi adalah agar kita bisa melakukan perlindungan dan pemulihan ekonomi akibat adanya dampak negatif Covid-19. Apa yang dilakukan oleh pemerintah untuk pemulihan ekonomi terutama untuk UMKM ini angkanya Rp123,46 triliun. Kita berharap bahwa anggaran ini bisa berputar dan betul-betul dinikmati oleh UMKM,” ujar Menkeu.
Lebih lanjut mantan direktur bank dunia itu menambahkan bahwa Pemerintah memberikan penjaminan kredit modal kerja sebesar 5 triliun rupiah. Premi untuk penjaminan kreditnya dibayarkan oleh Pemerintah, dengan penjamin Askrindo dan Jamkrindo.
Direktur Operasional Ritel Askrindo, Anton F Siregar menjelaskan, Askrindo mendukung penuh program PEN karena perlu percepatan pemulihan ekonomi yang terdampak oleh pandemi covid-19. ”Penugasan pemerintah ini kami jalankan sebaik-baiknya, seperti halnya kami menjalankan program Penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang sampai saat ini masih terus berlangsung," ujar Anton.
Dirinya menambahkan, melalui program PEN tersebut, ekonomi diharapkan bisa merecovery lebih cepat. Dengan berbagai stimulus yang diberikan pemerintah kepada pada pelaku UMKM serta dengan adanya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), menjadi cahaya terang guna membuat roda usaha para UMKM kembali berputar.
(akr)