BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Shopee Indonesia Dorong Mitra dan Pengguna Terlindungi Jaminan Sosial

Senin, 31 Juli 2023 - 19:20 WIB
7. Lengkapi seluruh data.

8. Lakukan proses pembayaran.

Bagi peserta yang sudah terdaftar, dapat memanfaatkan fitur pembayaran iuran di aplikasi shopee dengan cara berikut:

1. Buka aplikasi shopee.

2. Pilih menu pulsa, tagihan, dan tiket.

3. Pilih menu BPJS.

4. Pilih Operator: BPJS Ketenagakerjaan.

5. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

6. Pilih periode pembayaran.

7. Lakukan proses pembayaran.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More