BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Shopee Indonesia Dorong Mitra dan Pengguna Terlindungi Jaminan Sosial
Senin, 31 Juli 2023 - 19:20 WIB
7. Lengkapi seluruh data.
8. Lakukan proses pembayaran.
Bagi peserta yang sudah terdaftar, dapat memanfaatkan fitur pembayaran iuran di aplikasi shopee dengan cara berikut:
1. Buka aplikasi shopee.
2. Pilih menu pulsa, tagihan, dan tiket.
3. Pilih menu BPJS.
4. Pilih Operator: BPJS Ketenagakerjaan.
5. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
6. Pilih periode pembayaran.
7. Lakukan proses pembayaran.
8. Lakukan proses pembayaran.
Bagi peserta yang sudah terdaftar, dapat memanfaatkan fitur pembayaran iuran di aplikasi shopee dengan cara berikut:
1. Buka aplikasi shopee.
2. Pilih menu pulsa, tagihan, dan tiket.
3. Pilih menu BPJS.
4. Pilih Operator: BPJS Ketenagakerjaan.
5. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
6. Pilih periode pembayaran.
7. Lakukan proses pembayaran.
Lihat Juga :
tulis komentar anda